Usai Didemo FPR di Mabes Polri, Polres Bengkulu Kembali Serius Lidik Proyek Kota Tuo

Bengkulu, Word Pers Indonesia – masih Polres Bengkulu kembali serius tahapan penyelidikan (lid) perkara Proyek Kota Tuo datangkan Saksi Ahli, seperti dilansir media ini dari pemberitaan media Online Bengkuluekspress.disway.id tanggal 24 Agustus 2023
“Polresta Bengkulu Datangkan Ahli, Cek Bangunan Kota Tuo yang Ambruk” https://bengkuluekspress.disway.id/amp/152242/polresta-bengkulu-datangkan-ahli-cek-bangunan-kota-tuo-yang-ambruk

Mengutip pernyataan Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea

“Masih penyelidikan ya, kita masih periksa saksi-saksi. Mulai dari ASN hingga Dinas Pekerjaan Umum. Sedangkan untuk pihak kontraktor sendiri belum dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Sampson, Kamis (24/8/2023).

Lanjutnya, ditahapan penyelidikan ini pihaknya masih mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pembangunan kawasan Kota Tuo.

Terkait rencana Polres Bengkulu datangkan saksi ahli dalam tahapan penyelidikan proyek kota tua yang amblas, namun sejak bulan Maret tanpa kejelasan progress penyelidikan kasus tersebut, dan kembali diseriusi pada bulan Agustus ini.
Ketua LSM Front Pembela Rakyat (FPR) Rustam Efendi, SH berharap perkara proyek Kota Tua yang amblas/hancur segera tahap penyidikan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahapan penuntutan hingga pengadilan.

“Harapan kami dari FPR, Kasus-kasus yang ditangani Polda, Polres Mukomuko dan Polres Lainnya akan kembali diseriusi dirampungkan sampai ke tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Saya mengapresiasi Kapolres Bengkulu tetap serius penuntasan proyek Kota Tuo yang bermasalah, karena telah menjadi atensi rakyat Kota Bengkulu, perkara ini usai datangkan saksi ahli, naik tahap penyidikan, gelar perkara segera penetapan tersangka.” Jelas Rustam kepada media ini, Minggu (27/8/2023) Pukul 20.40 WIB

Rustam kembali menegaskan, bahwa aksi demo di Mabes Polri beberapa hari lalu, sebagai upaya mengingatkan APH Polri di Bengkulu, bahwa lamban penanganan kasus-kasus yang telah menjadi atensi publik, justru akan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada Polri sebagai Institusi tingkat pertama penegakkan hukum masayarakat mencari keadilan.

“Demo FPR tujuan utamanya supaya Polri di Bengkulu semakin dipercaya masyarakat, untuk itu kami dari FPR mendorong kasus-kasus yang ditangani di Polda, Polres Mukomuko, Polres Bengkulu dll, segera dituntaskan supaya masyarakat semakin merasa diayomi, tidak ragu dan pesimis kalau perkara masyarakat ditangani Polri.” Ujarnya

Sebagaimana telah diberitakan media ini, bahwa Proyek Kota Tuo yang ditangani Polres Bengkulu salah satu dari 5 tuntutan Ormas Front Pembela Rakyat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di Mabes Polri, Jumat, 25 Agustus 2023:

1.Ilegal Oil atau Mafia BBM Bersubsidi ditangani Polda Bengkulu
2. Tambang Ilegal di Kabupaten Bengkulu Tengah ditangani Polda Bengkulu
3. Kasus BTT BPBD Kabupaten Seluma ditangani Polda Bengkulu
4. Proyek Wisata Kota Tuo Bengkulu ditangani Polres Bengkulu
5. Kasus Pencurian Sawit ditangani Polres Mukomuko. (Red/FW)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan