Usai Perjalanan Panjang, Akhirnya 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui RAPBD 2023

Word Pers Indonesia, Bengkulu Utara – Usai melewati Perjalanan panjang dalam pembahasan RAPBD tahun 2023, antara Banggar DPRD kabupaten Bengkulu Utara, bersama TAPD pemkab Bengkulu Utara, yang sempat beberapa kali tidak dapat di sepakati hingga dua kali melakukan koordinasi dengan pihak gubernur provinsi Bengkulu, pada akhirnya dapat disepakati dan disahkan pada rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, Jum’at (9/12/2022).

Terlaksananya rapat paripurna pandangan akhir fraksi – fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap RAPBD tahun 2023 ini, merupakan hasil rapat bersama dengan sekretaris pemerintahan daerah (Sekda) provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, S.Si, atas nama Gubernur Bengkulu, yang merekomendasikan agar bupati Bengkulu Utara, tetap melakukan pembahasan RAPBD tahun 2023. Dengan dua opsi, pertama menyusun rancangan perkada tentang APBD BU tahun 2023 dan menyampaikan kepada gubernur Bengkulu untuk memperoleh pengesahan dalam waktu 15 hari kerja sejak tidak diambilnya keputusan bersama antara DPRD dan Bupati, atau Secara bersama dengan tetap melakukan pembahasan RAPBD tahun 2023 dengan membangun pola komunikasi yang kontruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat Bengkulu Utara. Serta diharapkan segera mengambil persetujuan bersama terhadap raperda APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 sampai dengan hari jum’at 9 Desember 2022.

Rapat paripurna pandangan fraksi – fraksi, yang dipimpin ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, yang didampingi waka I Juhaili, S IP dan Waka II Herliyanto, S.IP, di ikuti 7 fraksi dewan dihadiri Bupati Ir.H.Mian, PLT Sekda, OPD, FKPD, sekwan pejabat sekretariat dewan maupun Udangan lainnya, mendengarkan ke 7 fraksi dapat menerima RAPBD tahun 2023 menjadi Peraturan daerah (Perda) APBD tahun 2023.

Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara, mengatakan, kendati menyita waktu yang cukup panjang dalam pembahasan RAPBD tahun 2023, antara eksekutif dan legislatif beberapa bulan ini, pada akhirnya ke 7 fraksi DPRD BU, menyatakan dapat menerima RAPBD tahun 2023 menjadi Peraturan daerah (Perda) APBD tahun 2023.

“Tujuh (7) fraksi DPRD Bengkulu Utara, telah sepakat untuk menerima RAPBD tahun 2023 menjadi Peraturan daerah (Perda) APBD tahun 2023. Saat ditanyakan apakah sudah bisa di sepakati dan disahkan semua sepakat,” kata Sonti, Juhaili dan Herliyanto

Lanjut unsur pimpinan DPRD BU, dengan penambahan waktu yang diberikan Gubernur sebagai pejabat tertingi di daerah perpanjangan tangan pemerintah pusat, hingga 1×24 jam, tepatnya hari jum’at (9/7) sebelum pukul 23.59 WIB, dapat disepakati. Sebelum batas akhir yang di sarankan Gubernur ke 7 fraksi di DPRD Bengkulu Utara sepakat untuk menyetujui RAPBD 2023 menjadi Perda.

“Disahkannya RAPBD tahun 2023 menjadi Perda, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan dengan baik dan dapat memenuhi harapan rakyat untuk meningkatkan prekonomian lebih baik lagi kedepannya. Kami juga berharap semoga penyelenggaraan pembangunan diseluruh sektor, baik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun yang lainnya akan lebih baik lagi, bisa membawa kesejahteraan untuk warga Bengkulu Utara,” tandas DPRD BU.

Sementara Ir.H.Mian, selaku Bupati Bengkulu Utara, mengatakan, walaupun pembahasan RAPBD tahun 2023 antara Eksekutif dan Legislatif cukup alot selama ini, berakhir indah pada waktunya untuk kepentingan seluruh masyarakat Bengkulu Utara.

“Alhamdulillah walaupun sedikit molor pengesahasan APBD tahun 2023. Dengan regulasi yang ada kesepakatan dapat di ambil secara bersama hari ini. Semua anggaran itu transpran tidak ada yang ditutup – tutupi, tujuannya hanya, bagaimana caranya dengan anggaran terbatas untuk bisa dipersembahkan pada tahun 2023 yang lebih baik lagi dari tahun sebekummnya,’ tandas Bupati Ir.H Mian. (Adv/Macandempo/AP)