Wangsa Ambil Sikap Dugaan Pemerasan MIN 3 Aceh Barat Ke Ombudsman 

Aceh Barat||Word Pers – Indonesia :Wahana Generasi Aceh (Wangsa) berencana melaporkan dugaan pemerasan dan pungutan liar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Aceh Barat kepada Ombudsman RI. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap sikap Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Barat yang dinilai tidak serius menangani permasalahan tersebut.

Ketua Wangsa, Jhony Howord, menyatakan bahwa pelaporan ke Ombudsman merupakan langkah strategis untuk mendesak perubahan sistemik dalam penanganan kasus ini. Menurut Jhony, mekanisme formal diperlukan untuk memastikan kasus ini tidak hanya menjadi perbincangan publik tanpa tindak lanjut konkret.

“Kami melihat Kemenag Aceh Barat terkesan tidak mampu menangani masalah ini. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melibatkan Ombudsman agar dugaan ini dapat ditangani secara serius dan profesional,” ujar Jhony dalam pernyataannya.

Bukti Dugaan Pelanggaran Jhony juga mengungkapkan bahwa Wangsa telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat, termasuk transaksi yang menunjukkan perbedaan antara uang pergantian jam mengajar dan uang harian. Bukti-bukti tersebut diperkuat dengan rekaman yang relevan.

“Setiap dugaan dari Wangsa tidak pernah sembarangan. Kami selalu melakukan kajian dan analisis mendalam sebelum menyampaikan temuan kepada publik. Bukti-bukti ini adalah hasil dari proses tersebut,” tegas Jhony.

Kritik terhadap Kemenag Aceh Barat selain melaporkan dugaan ini, Jhony juga menyampaikan kritik tajam terhadap Kemenag Aceh Barat yang dianggap tidak menunjukkan respons memadai atas persoalan tersebut. Menurutnya, sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendidikan agama, Kemenag seharusnya memberikan perhatian serius terhadap praktik-praktik yang dapat mencoreng dunia pendidikan.

“Kemenag memiliki kewajiban moral dan profesional untuk memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan siswa, orang tua, maupun guru. Namun, dalam kasus ini, Kemenag sangat mengecewakan, dengan tidak menunjukkan Respon” tambah Jhony.

 

Pelaporan ke Ombudsman ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi reformasi pengelolaan lembaga pendidikan agama di Aceh Barat. Jhony menegaskan, Wangsa akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata yang berpihak pada keadilan.

“Kami percaya bahwa perubahan tidak bisa terjadi tanpa desakan yang kuat. Wangsa siap berdiri bersama masyarakat untuk memastikan sistem pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Jhony.