Terima Bayar Piutang dengan “Wikwik”, Pedagang di Bengkulu Malah Diperas dengan Video Panasnya

Terima Bayar Piutang dengan “Wikwik”, Pedagang di Bengkulu Malah Diperas Berbekal Video Esek-eseknya

Word Pers Indonesia Apes, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan seorang pelapor sekaligus korban pemerasan hingga belasan juta rupiah. Bagaimana tidak, akibat ulahnya sendiri yang menerima pembayaran hutang dengan cara berhubungan badan, justru menjadi boomerang untuk dirinya sendiri yang berprofesi sebagai pedagang.

Kejadian berawal saat salah satu pelaku Sa (32) datang menemui korban dengan maksud mau meminjam uang sebesar Rp 800.000. Namun diluar dari kebiasaan pada umumnya, uang tersebut akan dikembalikan dengan cara melakukan berhubungan badan. Menyetujui hal tersebut, terjadilah hubungan diluar nikah tersebut di salah satu hotel daerah tapak Jedah.

Permasalahan mulai timbul saat pelaku lainnya Ni (29) merekam vidio keduanya yang sedang asyik berhubungan badan. Berbekal video tersebut Ni, Sa dan Nu (32) melakukan pemerasan kepada korban mengancam akan menyebarluaskan video zina tersebut.

Ketiganya meminta uang tunai sebesar 10 juta rupiah kepada korban. Takut video esek-eseknya tersebar, korban kemudian menyanggupi permintaan tersebut. Tak berhenti sampai disitu, ketiga pelaku kembali meminta uang sebesar 5 juta rupiah namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 1.450.000.

Sadar menjadi mesin ATM berjalan, pelaku kemudian melaporkan hal yang menimpanya ke Polres Bengkulu pada 03 Oktober 2022. Dua hari berselang setelah pelaporan tepatnya Rabu (05/10/2022), Satreskrim Polres Bengkulu menyusun rencana guna menangkap basah para pelaku. Korban dan pelaku selanjutnya mengadakan pertemuan di Pinggir Pantai Panjang untuk memberikan uang yang telah disetujui.

Pada saat itulah, anggota langsung meringkus para pelaku yang berjumlah empat orang. Tanpa perlawanan dan tidak sempat kabur keempatnya digelandang ke Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berjumlah empat orang tiga perempuan yakni Sa (32). Ni (29) dan Nu (32) serta satu orang pria Su (36) yang berprofesi sebagai tukang jaga malam,” terang Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.I.K, M.H. (Hms)