Peras Mantan Kades, Oknum Ngaku LSM Kena OTT

Ilustrasi OTT

Word Pers Indonesia  – Satreskrim Polres Bengkulu Utara, ciduk salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berinisial RE, yang tertangkap tangan menerima uang hasil pemerasan terhadap salah satu mantan Kades Air Padang Kecamatan Air Padang BU Morten Proshansen. Pelaku ini, diamankan pasca menerima uang dari mantan kades, tepatnya di salah satu Rumah Makan di desa Padang Jaya. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil amankan Rp. 20 Juta uang hasil pemerasan. Hal ini dibenarkan, oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik kepada awak media, Kamis (13/10).

“Iya benar, kami baru saja mengamankan seorang oknum yang mengaku dari salah satu lembaga masyarakat. Ia diduga melakukan pemerasan, terhadap salah satu mantan Kades, dengan nilai Barang Bukti Rp. 20 Juta. Untuk saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan lebih jauh,” ujar Kapolres.

Kapolres pun menjelaskan, kronologi kejadian berdasarkan pengakuan korban. Kejadian ini bermula, pada Jumat tanggal 07 Oktober 2022, korban yang sedang tidur sekira pukul 07.00 Wib, dibangunkan oleh orang tuanya, yang menyampaikan bahwa RE baru saja menelpon untuk meminta dirinya menemui RE di Bengkulu. Mendapati informasi tersebut, korban langsung menuju kota Bengkulu ke kediaman RE, yang langsung disambut oleh istri dari RE. Dalam percakapan itu, korban dimintai untuk menandatangani surat dan ia meminta uang sejumlah Rp. 250.000.000.

“Korban yang merasa tertekan oleh tekanan dari pelaku ini, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Utara. Alhasil, korban merasa tidak tahan dengan teror pelaku, yang meminta uang, akhirnya korban memenuhinya dan menyerahkan uang Rp. 20 Juta kepada pelaku, yang berada ditempat yang sudah dijanjikan. Yakni, di salah satu rumah makan di desa Padang Jaya. Kemudian, pelaku pun berhasil kami amankan dan langsung digelandang ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Morten juga membenarkan kejadian tersebut. Dirinya telah menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh RE beserta isterinya yang merupakan pejabat kepala TU di salah Satu SMA N di Kecamatan Padang Jaya. Ia pun membeberkan, bahwa dugaan pemerasan ini diawali dengan oknum RE telah melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri BU atas tindak Penyalahgunaan Dana Desa fiktif waktu dirinya menjabat sebagai Kepala Desa.

“Ya, awal pemerasan ini, RE melaporkan pengerjaan fiktif saat saya menjadi kepala desa ke Kejakasaan Negeri. Dirinya meminta uang senilai Rp 250 juta. Namun saya tidak menyanggupinya, yang pada akhirnya nego saya berikan uang Rp 10 juta dua hari lalu,” jelasnya.

Namun ditambahkannya, bukannya diam malah RE semakin menjadi. Yang mana RE kembali meminta uang. Maka dari itu dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dengan menyiapkan uang senilai Rp 20 Juta diberikan di salah satu Rumah Makan yang berada di Kecamatan Padang Jaya

“Bukannya usai, malah ia semakin menjadi makanya saya laporkan ke Polres, dengan menyiapkan uang senilai Rp 20 juta,”terangnya. (Fds/R)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan