Warga Sukoharjo Desak Gubernur Lampung Tanggap Kerusakan Jalan, Konfirmasi Media Tak Dijawab

Pringsewu, WordPers.id
Persoalan kerusakan jalan provinsi yang melintasi Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, kembali menjadi isu publik yang tak bisa dianggap sepele. Jalan yang seharusnya menjadi sarana vital transportasi dan penghubung antarkecamatan kini berubah menjadi ruang krisis mobilitas, di mana infrastruktur yang rapuh menimbulkan dampak sosial, ekonomi, hingga keselamatan jiwa.

Hasil investigasi media ini sebelumnya mengungkapkan bahwa pemeliharaan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung hanya sebatas tambal sulam. Jalan yang diperbaiki dengan aspal tipis dalam hitungan bulan sudah kembali rusak, bahkan lebih parah. Kerusakan paling signifikan terjadi di sekitar ruas jalan Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu dan tanjakan Way Sekampung Sukoharjo 1, di mana lubang besar, aspal terkelupas, dan gelombang permukaan jalan menimbulkan potensi kecelakaan berulang.

Kondisi ini menjadi semakin krusial karena jalan provinsi di Sukoharjo merupakan jalur penghubung antar kabupaten, yaitu Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Lampung Tengah. Jalur tersebut memiliki intensitas lalu lintas yang tinggi, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun logistik. Kerusakan parah di ruas ini tidak hanya menghambat mobilitas warga lokal, tetapi juga mengganggu arus ekonomi dan distribusi barang antarwilayah.

Dalam kurun waktu 2024 hingga 2025, belasan korban kecelakaan telah tercatat, termasuk yang meninggal dunia. Mayoritas korban adalah pengendara roda dua yang kehilangan kendali akibat terperosok ke dalam lubang, terutama saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air.

Masyarakat menilai bahwa pola pemeliharaan infrastruktur jalan yang dilakukan pemerintah provinsi bersifat sub-standar dan tidak berkelanjutan, sehingga gagal menjawab esensi pembangunan yang seharusnya menekankan aspek kualitas, keberlanjutan, dan keselamatan.

Warga pun mendesak agar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. segera turun tangan melakukan perbaikan total, bukan sekadar tambal sulam. Mereka menilai, hanya langkah rekonstruksi menyeluruh dengan mutu teknis yang terjamin yang dapat menghentikan siklus kerusakan dan kecelakaan di jalur tersebut.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal nyawa. Jangan sampai pemerintah terkesan hanya melakukan perawatan kosmetik. Kami minta Gubernur serius melihat penderitaan masyarakat Sukoharjo,” ujar Aris Joko Sutowo, warga setempat, kepada WordPers.id.

Sebagai bentuk tanggung jawab pers, WordPers.id bersama peserta media partner telah resmi mengirimkan konfirmasi kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui pesan WhatsApp. Namun, pesan tersebut hanya dibaca tanpa mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.

Sikap diam pemerintah provinsi dalam menanggapi isu publik yang krusial ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat. Secara akademis, hal ini mencerminkan defisit komunikasi publik antara penyelenggara pemerintahan dan warga yang terdampak langsung oleh kebijakan maupun kelalaian teknis pembangunan.

Kini masyarakat Sukoharjo menunggu langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Lampung. Desakan kian menguat agar Gubernur segera memprioritaskan perbaikan total dengan standar kualitas tinggi, demi memulihkan kepercayaan publik sekaligus melindungi keselamatan pengguna jalan. ( Davit )