13 Laporan masyarakat diterima Polda Bengkulu Dan Polres Jajaran Selama 24 jam ditanggal 15 Januari 2024

Bengkulu, Word pers Indonesia – Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, Provinsi Bengkulu berhasil mempertahankan keadaan yang kondusif. Polda Bengkulu dan Polres di berbagai daerah menerima total 16 laporan masyarakat pada tanggal 15 Januari 2023.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., selaku Kabid Humas Polda Bengkulu, pada hari ini (16/01/24).

Menurut data situasi terkini, sebanyak 13 laporan masyarakat dilaporkan di berbagai wilayah, melibatkan Polresta Bengkulu, Polres Bengkulu Utara (BU), Polres Kepahiang, Polres Rejang Lebong (RL), Polres Kaur, Polres Lebong, dan Polres Mukomuko.

Di Polresta Bengkulu, tercatat dua kasus yang melibatkan penganiayaan dan lakalantas. Sementara di Polres BU, dua kasus terkait lakalantas. Di Polres Kepahiang, satu kasus curat terlapor. Polres RL mencatat dua kasus, yakni lakalantas dan curat.

Di Polres Kaur, satu kasus lakalantas terlapor. Di Polres Lebong, terdapat tiga kasus, dengan dua kasus curat dan satu kasus curanmor. Sedangkan di Polres Mukomuko, satu kasus pencurian dilaporkan.

“Paling dominan dari 13 laporan yang diterima adalah kasus lakalantas, mencapai lima kasus,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dalam konteks ini, Kabid Humas Polda Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalulintas saat berkendara di jalan raya guna mencegah terjadinya lakalantas.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Bengkulu menegaskan bahwa Polri membutuhkan kerjasama aktif dari seluruh masyarakat. Peran serta semua elemen masyarakat di Provinsi Bengkulu, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, sangat diharapkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di sekitar mereka agar kondisi di Bengkulu semakin kondusif,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Reporter: Ade Permana
Editor: ANasril