2 Hektare Ladang Kopi di Seluma Tutupi Ganja Siap Panen

Pengamanan barang bukti

Seluma, Wordpers Indonesia – Prestasi gemilang ditorehkan oleh Polres Seluma Polda Bengkulu dengan berhasil menemukan lokasi ladang ganja seluas 2 hektare (Ha) di antara perkebunan kopi warga.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, ketika dikonfirmasi Sabtu (20/02/21) membenarkan penemuan 2 lokasi ladang ganja di kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

“Ya ditemukan kemarin Kamis, (18/02/21) oleh anggota polsek sukaraja seluas 2 ha.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, adapun kedua lokasi ladang ganja yang berhasil ditemukan tersebut merupakan milik tersangka SS (40) warga perkebunan Tumbuan kabupaten Seluma, dan milik tersangka SI ( 32 ) warga kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dalam penemuan ganja di lokasi kebun Kopi milik tersangka SS personilnya menempuh perjalanan kaki selama 12 jam dan berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 20 batang dengan tinggi 100 cm, biji ganja lebih kurang 500 gr, 1 unit senjata api rakitan Laras panjang, serta 2 butir peluru tajam.

Sedangkan dilokasi kedua yakni milik tersangka SI pihaknya menempuh perjalanan kaki selama 6 jam dari lokasi pertama serta berhasil menyita barang bukti berupa batang ganja sebanyak 200 batang dengan tinggi 150-200 cm.

“Modusnya dengan menanam tanaman ganja diantara tanaman kopi dikebun milik kedua tersangka, keduanya melarikan diri saat di lakukan penggerebekan,” jelas Kabid Humas.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang kabur saat dilakukan penggerebekan di 2 lokasi kebun kopi tersebut.

Hingga saat ini barang bukti berupa tanaman ganja dan senpi rakitan telah diamankan di Mapolsek Sukaraja Polres Seluma .