Kemenag Akan Evaluasi Lembaga Amil Zakat yang Terbukti Salahgunakan Wewenang

Jakarta, wordpers.id – Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan pihaknya akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang diduga melakukan penyimpangan kewenangan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat di masyarakat. 

“Kita akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” kata Dirjen Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (17/12).

Evaluasi dilakukan menyusul adanya temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme. Temuan kepolisian menduga kelompok tersebut memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal dan tidak dicantumkan dalam laporan yang harus diserahkan secara berkala agar legalitas pengumpulan dananya terjaga. 

“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” tegas Kamaruddin Amin.

“Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tandasnya.

BACA JUGA:  Jajaran Kanwil Kemenag Diminta Kawal Pencairan BSU Guru Madrasah non-PNS

Posting Terkait

Jangan Lewatkan