Kepala Desa Wajib Tahu, 18 Program SDGs untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Desa Wajib Tahu, 18 Program SDGs untuk Pembangunan Berkelanjutan

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Sustainable Development Goals (sdgs) menjadi dalam agenda pembangunan berkelanjutan untuk menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata.

Indonesia sebagai salah satu negara dari 193 anggota PBB yang berkomitmen untuk mewujudkan 18 tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) yang dicanangkan PBB 2015 -2030. Pemerintah melalui Bappenas telah menyelaraskan pembangunan nasional dengan 18 tujuan SDGs.

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bengkulu Utara, Ir.Budi Sampurno mengatakan seluruh Desa di Bengkulu Utara wajib mengetahui akan ada program SDGs. Sebab berbeda dari tahun-tahun sebelumnya terbitnya Permendesa PDTT No 13/2020 menegaskan dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa dimana Permendesa PDTT itu menjadi dasar 74.953 desa di Indonesia dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2021.

“SDGs 18 juga bentuk upaya untuk menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan bahkan berkembang” jelasnya

Budi menyebut alokasi dana untuk percepatan pencegahan stunting sebagai program prioritas nasional tidak boleh direalokasi dengan alasan apa pun, karna itu menjadi syarat untuk pencairan tahap selanjutnya”

“jika terjadi kesalahan maka akan kami beri teguran dan diharapkan para Kades untuk menaati apapun program dari pemerintah tersebut. tegasnya, Senin (15/2/2021)(Djanggo)

BACA JUGA:  Gubernur Rohidin Pastikan Pembangunan Gapura Perbatasan Dioptimalkan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan