Terkait Pembuangan Limbah Medis Berbahaya, Dinkes Lampura Akan Tindak Tegas

Hendri US
Hendri US

Lampung Utara, Word Pers Indonesia – Menanggapi keluhan warga tentang Limbah Medis, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang sembarangan oleh oknum bidan desa yang ada di desa tatakarya, menuai tanggapan serius dari pihak dinas kesehatan lampung utara.

Dikatakan Sekertaris Dinkes, Hendri US kepada tribunpos bahwa secara struktural dan berjenjang, bidan tersebut beserta bidan yang lain se wilayah kecamatan abung surakarta telah dipanggil dan diberikan arahan dan teguran keras atas keteledorannya oleh kepala puskesmas setempat

“Dinkes telah koordinasikan kepada ketua ikatan bidan Lampung Utara agar dapat mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi, membina dan mengarahkan peran anggotanya”, Kata Hendri melalui pesan what-shappnya, Rabu (10/03/2021)

Masih kata Hendri, Dalam waktu dekat ini tim Dinkes akan mengumpulkan para bidan atau terjun langsung kebeberapa lokasi puskesmas yang ada di lampung utara

“Khusus Bidan Desa Tata Karya diagendakan dipanggil ke dinkes guna dimintai keterangan, setelah kita dapat informasi yang berimbang baru kita pikirkan apa yang tepat untuk diberikan”.terang hendri

Saat tribunpos bertanya seperti apa teguran keras yang akan di berikan kepada bidan desa yang telah teledor membakar sampah medis tersebut, Sekertaris Dinkes tidak dapat menjawab, tiba tiba saja bungkam.(Tim)

BACA JUGA:  Pengumuman Hasil Seleksi PPK Pilkada Mukomuko 2024, Ini Daftar Nama yang Lulus