
Wod Pers Indonesia – Terungkap, sejumlah klinik rawat inap dan salah satu rumah sakit swasta yang ada kabupaten tulang bawang barat, belum memiliki rekomendasi ijin pengelolaan limbah cair (IPLC) dari dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten setempat.
Hal tersebut di ungkapkan bapak Amrul mantan kadis DLH saat di hubungi melalui telp selulernya.
Dikatakan Amrul, dirinya belum pernah memberikan recom IPLC untuk klinik klinik tersebut. Apalagi sampai menanda tanganinya.
“Agar lebih jelas,silahkan langsung saja datang ke kantor DLH, sebab saya sudah tidak menjabat di dinas itu lagi”,kata Amrul melalui telp selulernya. Rabu (17/03/2021)
Lanjut Amrul, temui saja bapak Dwi, beliau yang lebih paham tentang persoalan tersebut
“Bliau salah satu stap saya pada saat menjabat sebagai kadis DLH, mungkin beliau lebih mengetahuinya”, ucap Amrul
Sementara Firmansyah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dalam waktu dekat ini akan segera turun langsung kelapangan guna mengecek kebenaran dan keberadaan IPAL tersebut
“Kami akan segera turun langsung kelapangan guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi terkait sarana dan prasarana IPAL tersebut. Setelah kita turun dan didapati adanya kesalahan dalam pengolahan air limbah dan terjadi pencemaran lingkungan maka tentunya akan kita tindak tegas,” tuturnya.(Tim)