Rapat Gabungan Komisi DPRD Kepahiang, OPD Terdapat Temuan BPK Segera Diselesaikan

DPRD Kepahiang Rapat Gabungan Komisi Bahas LHP BPK RI
DPRD Kepahiang Rapat Gabungan Komisi Bahas LHP BPK RI

Kepahiang, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang melaksanakan Rapat Gabungan Komisi pembahasan guna tindak lanjut LHP BKP RI yang dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang Kepahiang bersama Tim Tindak Lanjut yang dikoordinir Inspektorat Daerah dan dihadiri OPD yang mendapatkan catatan dan temuan dari BPK RI Perwakilan provinsi Bengkulu, Senin (31/05/2021).

Rapat Gabungan Komisi dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH. dan dihadiri Ketua Komisi 1 Ansori M dengan anggota Anudin,S.Sos, Budi Hartono dan Nyimas Tika Herawati. Ketua Komisi II Bambang Asnadi dengan anggota Nanto Usni, Eko Guntoro,SH dan RM.Johanda,S.Pd. Ketua Komisi III Abdul Haris,SE dengan anggota Candra, Hendri,A.Md, Okta Sinopa,S.IP, Hj Dwi Pratiwi, Wansah dan Hamdan Sanusi,S.Sos. serta beberapa Kepala Dinas OPD yang mendapat catatan Temuan BPK.

Hasil rapat Dewan memutuskan untuk berkomitmen mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Tim Tindak Lanjut LHP BPK RI untuk segera menyelesaikan catatan dan temuan serta rekomendasi terhadap laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BKP RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten kepahiang Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP mengatakan DPRD Kepahiang secara kelembagaan meminta masing masing pimpinan OPD yang mendapatkan catatan dan temuan melaksanakan penyelesaian itu sebelum tanggal 2 Juli mendatang.

“Harapan kita sesuai dengan permendagri 13 Tahun 2010 tentang pelaksanaan fungsi Pengawasan DPRD, DPRD Kabupaten Kepahiang mendorong OPD  untuk menyelesaikan catatan dan temuan BPK RI. DPRD selalu mendukung agar Pemkab Kepahiang tetap dapat mempertahankan opini WTP. Dan hasil keputusan rapat tadi akan kita sampaikan  kepada saudara Bupati Kepahiang dalam rapat Paripurna DPRD,” Kata Windra Purnawan.

BACA JUGA:  Pulihkan Ekonomi Warga, Pemdes Tebat Monok Salurkan BLT DD Tahap II Ke 93 KPM

Lanjut windra, Dalam rapat gabungan komisi, masing masing pimpinan dan anggota komisi sudah mendapatkan kejelasan atas catatan dan temuan pada OPD sekaligus memberikan saran dan masukan  dalam penyelesaian catatan dan temuan pada OPD yang diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Hairah Aryani,M.Pd Selaku Koordinator tim Tindak Lanjut LHP BPK RI yang juga Asisten Administrasi umum dan Plt Inspektur Inspektorat mengatakan, sangat mengapresiasi atas kepedulian DPRD Kabupaten Kepahiang dalam mendorong OPD untuk menindaklanjuti catatan dan temuan pada LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020.

“Kami sangat mengapresiasi atas kepedulian DPRD dalam mendorong OPD untuk segera menindaklanjuti catatan dan temuan agar segera diselesaikan. Karena waktu penyelesaian ini tinggal sedikit Lagi,” Kata Hairah Aryani.

Dia menuturkan dengan adanya rapat gabungan komisi seperti ini sangat yakin dan percaya bahwa penyelesaian catatan dan temuan dapat berjalan baik dan lancar.

“Dengan dukungan dari DPRD berupa saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat gabungan komisi tadi, Saya sangat yakin dan percaya bahwa catatan dan temuan dapat tertagih dan terselesaikan dengan baik dan lancar serta tepat waktu,” tutur plt.Inspektur Hairah Aryani. (Hamza)