Dewan Kepahiang Target Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat Sah Akhir Oktober

 

Kepahiang, Wordpers Indonesia – Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pembahasan raperda pengelolaan pasar rakyat bersama dinas perdagangan koperasi dan UKM, satpol PP, Lurah Ujan Mas, kades Bumi sari dan Kades Pulo Geto baru diruang rapat badan anggaran DPRD pada Selasa (12/10/2021).

Pada rapat kerja tersebut diketahui bahwa pansus pengelolaan pasar rakyat telah masuk pada tahap finalisasi dan mendapatkan dukungan dari seluruh peserta rapat terkait pengesahan raperda pengelolaan pasar rakyat.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kepahiang Anudin, S.Sos mengatakan, dalam rapat kerja yang dilaksanakan Pansus III DPRD Kabupaten Kepahiang sudah mendapatkan kesimpulan dan masuk pada tahap akhir atas raperda pengelola pasar rakyat.

“Pada rapat pembahasan hari ini kita menerima banyak masukan dari peserta rapat dan mereka semua mendukung atas pengesahan raperda pengelolaaan pasar rakyat. Karena di dalam Perda nantinya seluruh aturan Pengelolaan, sarana dan prasarana dalam menciptakan pasar yang tertib, aman dan teratur serta memberikan perlindungan bagi pedagang dan pembeli termasuk pendapatan untuk daerah dan desa sudah diakomodir,” kata Ketua Pansus III Anudin,S.Sos.

Masih dikatakan Anudin, pihak desa dan kelurahan sangat mendukung dengan Rancangan Perda yang sekarang masuk dalam tahap finalisasi. Jika tidak ada aral melintang 25 Oktober mendatang Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat akan disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

“Kami yakin dengan perda pengelolaan pasar rakyat bisa mendukung pemasukan bagi daerah dan desa, karena aturan untuk pengelolaan pasar telah mempunyai dasar hukumnya,” kata ketua pansus Anudin,S.Sos.

Ditambahkan wakil ketua pansus III pembahasan raperda pengelolaan pasar rakyat Ansori M, hadir nya raperda pengelolaan pasar rakyat dalam rangka memberikan perlindungan hukum dalam pengelolaan pasar dengan penyiapan sarana dan prasarana sesuai dengan standar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap pemenuhan barang dan jasa dengan melibatkan pemerintahan desa.

BACA JUGA:  Bupati Kepahiang Lantik 21 Tenaga Penyuluh Pertanian

“Kita optimis raperda ini dapat disahkan tepat waktu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang dan pembeli serta sebagai sumber pendapatan asli daerah dan desa dalam peningkatan ekonomi,” ungkap wakil ketua pansus pembahasan raperda pengelolaan pasar rakyat Ansori,M.

Diketahui hadir pada rapat pembahasan raperda pengelolaan pasar rakyat anggota pansus Okta Sinopa,SIP dan Taswin Nata Diningrat. Kepala Dinas Perdagangan koperasi dan UKM H.Husni Thamrin,SE, Kasatpol PP A.Gani,S.Sos, Lurah kelurahan Ujan Mas, Kepala desa Bumi Sari kecamatan Ujan Mas dan Kepala Desa Pulo Geto kecamatan Merigi. (Adv)