Ketua DPRD Bengkulu Selatan Dukung Pihak Kejari Usut Dugaan Korupsi di Baznas

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim SE

Word Pers Indonesia Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, Barli Halim mendukung penuh upaya Kejari Bengkulu Selatan (BS) mengusut dugaan korupsi uang zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Baznas BS. Barli Halim meminta jaksa mengusut tuntas dugaan korupsi uang zakat yang berjumlah miliaran rupiah itu.

“Kami mendukung upaya kejaksaan mengusut dugaan korupsi ZIS di Baznas. Itu harus diusut tuntas supaya ada kejelasan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dengan Baznas akibat permasalahan ini,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE.

Dikatakan Barli, Baznas sebagai lembaga non struktural yang bertanggungjawab dalam mengelola zakat, infaq, dan sedekah memang harus bersih dari hal-hal yang buruk. Salah satunya korupsi. Sebab uang yang dikelola Baznas adalah uang kewajiban umat islam yang disisihkan untuk kepentingan amal dengan tujuan membantu sesama umat yang membutuhkan.

“Di Baznas itu kan ada pemotongan wajib zakat PNS sebesar 2,5 persen dari penghasilan. Belum lagi infaq dan sedekah yang disampaikan secara mandiri. Uang itu harus dikelola dengan baik dan harus disalurkan sesuai manfaatnya. Jangan diselewengkan oleh pengurus, apalagi digunakan untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Barli.

Barli berharap pengusutan dugaan korupsi ZIS di Baznas yang dilakukan Kejari dapat memberi perubahan yang positif. Kedepannya pengelolaan ZIS harus lebih baik, penyalurannya wajib sesuai manfaat, jangan lagi ada penyimpangan.

“Mudah-mudahan kedepannya pengelolaan ZIS di Baznas bisa lebih baik, tidak ada lagi uang zakat yang disalurkan tidak sesuai manfaatnya,” harap Barli.

Untuk diketahui, Kejari BS mengusut dana ZIS di Baznas tahun anggaran 2019-2020 dengan total anggaran sekitar Rp 5 miliar.

BACA JUGA:  Tujuh Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Tiga Raperda

Pengusutan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Jaksa pun sudah melakukan penggeledahan di rumah mantan bendahara dan kantor Baznas. Ditargetkan dua bulan kedepan dilakukan penetapan tersangka. (Adv/Alidina)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan