Pj Heriyandi Roni Dorong Sinergi Data untuk Mewujudkan Bengkulu Tengah yang Maju

Bengkulu Tengah, Word Pers Indonesia – Pada Kamis (15/02/2024), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, bersama Badan Pusat Statistik (BPS), menggelar Focus Group Discussions (FGD) di Aula Kantor Badan Pusat Statistik Bengkulu Tengah dalam rangka Evaluasi Penyusunan Publikasi Data Tahun 2024. Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menandai pembukaan acara tersebut dengan kehadirannya, didampingi oleh sejumlah pejabat penting termasuk Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, ME, dan Kepala BPS Bengkulu Tengah, Dr. Antoni Pestaria, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dr. Heriyandi Roni, dalam sambutannya, menekankan pentingnya FGD ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya data dalam tata kelola pemerintahan. Dia menyatakan, “Focus Group Discussion ini harus didengarkan oleh seluruh OPD dan pihak terkait yang hadir agar kita dapat bersinergi untuk data statistik Bengkulu Tengah yang lebih harmonis dalam mewujudkan Kabupaten Bengkulu Tengah yang maju dan sejahtera.”

Forum ini diadakan dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa data yang disajikan dalam Publikasi Kabupaten Bengkulu Tengah dalam angka 2024 adalah data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi antara penyedia data dan pengguna data diharapkan dapat meningkatkan kualitas data dan mendukung visi Satu Data Indonesia (SDI).

Menyoroti pentingnya pengelolaan data yang baik, Dr. Heriyandi Roni menegaskan bahwa BPS Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan sumber informasi data yang kredibel dan sesuai dengan realitas. Dia menambahkan, “Penting diketahui bersama bahwasannya Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019.”

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengambil langkah konkret dengan pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 10 tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia, yang menetapkan Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai wali data bagi seluruh OPD di wilayah tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memastikan pengumpulan dan pengelolaan data yang efektif guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis bukti.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bengkulu Tengah Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Bank Bengkulu

Reporter: Fery
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan