Bengkulu, Wordpers.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali melakukan pembagian Surat Keputusan (SK) Pembaruan Kontrak Kerja bagi Tenaga Harian Lepas (THL) pada hari Senin, 25 Maret 2024. Dengan dibagikannya SK ini, para THL di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu diminta untuk segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani.
Dr. Erlangga, M.Si, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa sebanyak 285 THL di lingkungan Sekretariat DPRD menerima SK pada hari tersebut. “SK-nya baru bisa kita bagikan pada bulan ini, karena ada proses dan mekanisme yang harus dilalui,” ungkap Erlangga.
Dia juga menjelaskan bahwa beberapa THL telah dipindahkan ke bagian lain dalam penugasannya, sesuai dengan kebutuhan organisasi. Meskipun demikian, jumlah total THL yang menerima SK pada tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, dengan beberapa THL yang mengundurkan diri.
Erlangga menekankan pentingnya agar para THL melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati. “Meskipun SK-nya baru dibagikan pada bulan Maret ini, honor untuk Januari dan Februari tetap dibayarkan tepat waktu,” tambahnya.
Herwin Suberhani, S.H, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, menyoroti nasib para THL yang sangat bergantung pada pendapatan honor mereka. “Pembayaran honor THL harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama mengingat tidak adanya Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mereka,” tegas Herwin.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi Gerindra, Herwin menegaskan perlunya kepastian pembayaran honor THL tepat waktu, terutama menghadapi hari raya Idul Fitri di mana kebutuhan pasti meningkat. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat memperhatikan kesejahteraan para THL yang berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas administratif di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.(*)