Peluncuran Aplikasi IKD, Dukcapil Bengkulu Utara Dorong Masyarakat Bertransisi ke Era Digital

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Setelah diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi inovasi baru yang ditawarkan kepada masyarakat.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara mengajak semua masyarakat untuk beralih dan memanfaatkan aplikasi ini.

Kepala Dukcapil Bengkulu Utara, Suwanto, menjelaskan bahwa dengan adanya program inovatif ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi pelayanan publik hanya melalui telepon genggam. “IKD adalah satu aplikasi berbasis android yang bisa menyimpan semua dokumen kependudukan setiap individu,” ungkapnya.

Selain itu, Suwanto menambahkan bahwa kehadiran aplikasi ini juga dapat mencegah penyalahgunaan data kependudukan serta menghemat biaya dalam pembuatan identitas. “Mari gunakan aplikasi identitas kependudukan digital untuk keperluan administratif Anda. Cukup dengan menggunakan handphone Android Anda, semua urusan terkait data kependudukan bisa diurus,” katanya.

Untuk mendapatkan aplikasi IKD ini, Suwanto menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Unduh aplikasi pada smartphone Android.
  2. Masukkan email dan nomor induk kependudukan (NIK).
  3. Lakukan foto selfie.
  4. Dapatkan dan aktivasi kode QR dari petugas Dukcapil.

“Masyarakat dapat mengunjungi Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara atau menunggu saat Dukcapil melaksanakan pelayanan keliling untuk mendapatkan aplikasi ini,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah yang sederhana tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses layanan administratif yang dibutuhkan serta mendukung upaya pemerintah dalam penerapan teknologi untuk kemudahan dan keamanan data kependudukan. (Teguh)

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Minta Penggunaan Dana Desa Utamakan Program Padat Karya

Posting Terkait

Jangan Lewatkan