Baznas Kota Bengkulu Ajak Salurkan Zakat Fitrah

Bengkulu, Word Pers Indonesia 6 April 2024, Dalam bulan Ramadan yang penuh berkah ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Pernyataan ini disampaikan oleh Pimpinan Baznas Kota Bengkulu, Yul Kamra, pada hari Rabu.

Menurut Yul Kamra, masyarakat dapat menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas Kota Bengkulu, lembaga yang terpercaya dalam pengelolaan zakat di wilayah tersebut.

Besaran zakat fitrah di Kota Bengkulu telah ditetapkan, berkisar dari Rp28 ribu hingga Rp45 ribu, setara dengan 2,5 kilogram hingga 3,5 liter beras. “Kami mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” ujarnya.

Penetapan besaran zakat ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor: B763/KK.07.04.7/BA.03.2/3/2024, yang hasilnya berasal dari rapat penentuan qimad zakat fitrah tahun 1445 H/2024 M. Surat tersebut telah ditandatangani oleh MUI Kota Bengkulu, Kepala Baznas, Kabag Kesra Setda Kota, dan Kepala Kemenag.

Yul Kamra juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat mengenai arti zakat fitrah. Menurutnya, zakat adalah bagian dari upaya mensucikan harta dan diri seseorang. Ia menekankan bahwa seorang muslim harus yakin bahwa Allah SWT akan senantiasa memberkahi orang yang bersedekah.

Sebagai pengelola zakat di Kota Bengkulu, Baznas bertanggung jawab untuk menyalurkan zakat fitrah kepada mereka yang berhak menerimanya. Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam memenuhi kewajiban agama dan memberikan manfaat kepada sesama.(*)

BACA JUGA:  Pemotongan Gaji ASN Kabupaten Simeulue, Bukan Sebuah Paksaan Ungkap Dodi