Sultan Baktiar Najamudin, Tokoh Nasional dari Bengkulu, Terpilih Jadi Ketua DPD RI

Word Pers Indonesia Sultan Baktiar Najamudin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029, setelah memenangkan pemilihan yang digelar pada Selasa malam, 1 Oktober 2024 di Gedung Nusantara V, Jakarta.

Dari total 95 suara, Sultan meraih 110 suara, mengalahkan La Nyalla yang hanya memperoleh 56 suara, sementara 1 senator tidak memberikan hak pilihnya. Dengan hasil tersebut, Sultan Baktiar Najamudin dari Bengkulu resmi menjabat Ketua DPD RI, GKR Hemas dari DI Yogyakarta, Yorrys Raweyai dari Papua Tengah, dan Tamsil Linrung dari Sulawesi Selatan sebagai Wakil Ketua DPD RI.

Pemilihan Ketua DPD RI ini diadakan dalam Sidang Paripurna dipimpin oleh Ismeth Abdullah dan Larasati Moriska sebagai Pimpinan Sementara DPD, juga mengesahkan 152 anggota DPD RI yang baru dilantik. Rapat dihadiri oleh perwakilan senator dari seluruh provinsi Indonesia.

Sebelumnya, Sultan kembali terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Bengkulu dalam Pemilihan DPD 2024. Ia berhasil meraih kursi bersama tiga senator lainnya, yaitu Elisa Ermasari, Leni Jhon Latief, dan Destita Khairilisani. Keempatnya kini memperkuat posisi Bengkulu dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional.

Sultan Baktiar Najamudin, S.Sos., M.Si., lahir di Bengkulu Selatan pada 11 Mei 1979, dan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI periode 2019-2024. Karier politiknya di tingkat nasional sudah cukup panjang, dimulai dari daerah pemilihannya di Bengkulu, di mana ia memperoleh dukungan besar pada pemilihan sebelumnya. Sebelum terjun ke politik, Sultan merupakan pengusaha sukses yang membangun ASA Karya Group dari usaha kecil hingga menjadi perusahaan nasional.

Meski sukses dalam dunia bisnis, Sultan memilih untuk kembali ke Bengkulu dan mengabdikan diri kepada masyarakat. Ia aktif dalam organisasi kepemudaan, termasuk sebagai Ketua KNPI Provinsi Bengkulu, dan akhirnya melangkah ke dunia politik. Pada 2009, ia terpilih sebagai anggota DPD RI dan pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu pada 2013.

BACA JUGA:  Pemprov Bengkulu Targetkan Penilaian MCP KPK di atas 85% untuk tahun 2021

Dengan terpilihnya sebagai Ketua DPD RI, Sultan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu tokoh politik nasional yang berpengaruh. Ia bertekad untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya Bengkulu, di tingkat pusat.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan