Adu Mulut Berakhir Kasar Hingga Kepala Bengkak, Korban Laporkan Ke Polres BS

Foto Ilustrasi Penganiayaan
Foto Ilustrasi Penganiayaan

Word Pers Indonesia – Karin Loantin Sitorus (30) warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Polres Bengkulu Selatan menerima laporan tersebut pada senin (10/05/2021) dengan terlapor Febrika Valenzia (18) warga Kota Manna.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan kejadian bermula saat pelapor bertemu dengan terlapor di TKP di Jl. Kartini Kec. Pasar Manna Kab. Bkl Sel (Karaoke Family Bunda NIN).

Kronologis kejadian, Pada saat Karin ingin menanyakan kepada Febrika mengenai suatu permasalahan ribut yang pernah terjadi sebelumnya. Merasa tak terima terlapor langsung mengatakan umpatan kasar dan mengejar korban kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

“Menurut pengakuan terlapor, Febrika sempat memukul kepala dan bahu sebelah kiri serta menarik baju hingga Korban terseret dan terjatuh, kejadian tersebut kemudian dipisah oleh teman-teman keduanya,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar/bengkak di bagian kepala, luka gores/lecet di bagian siku dan lutut. Saat ini laporan sudah diterima di SPKT Polres Bengkulu Selatan.

Hingga saat ini Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memanggil beberapa saksi. (Hms Polda)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan