Amarah Sorot Temuan BPKP 9 Milyar, Proyek GOR Hingga SPPD DPRK

Word Pers Indonesia – Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (Amarah) Simeulue Sorot sejumlah kasus Tipikor yang sedang hangat diperbincangkan ditengah masyarakat Simeulue.

Koordinator Amarah, Isra Fu’addi mengatakan mendukung pihak penegak hukum agar sejumlah kasus dugaan Tipikor tersebut segera dituntaskan

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya mengatakan bahwa laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pekerjaan pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi-Jalan arah Simpang patriot Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2018 siap diserahkan ke pihak Polda Aceh dengan taksir kerugian negara 9 Milyar lebih.

Ditambah dugaan korupsi dalam proyek yang menuai banyak kontroversi yaitu pembangunan Gelanggang Olah Raga tipe B. yang telah menghabiskan anggaran senilai Rp. 13,7 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikerjakan oleh PT Loeh Raya Perkasa dengan nomor kontrak 426/002.1/kontrk/2019 dan berakhir kontrak pada tanggal 31 Desember 2019 yang hingga saat ini belum selesai.

“Kita mendukung pihak penegak hukum agar menuntaskan kasus korupsi di Simeulue, kita juga minta transparansi hingga kasus tersebut mendapatkan kejelasan,” jelasnya.

Selain sejumlah kasus tersebut, Ia juga meminta kejelasan dalam kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue, kasus dugaan SPPD fiktif DPRK Simeulue senilai Rp 2,7 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Simeulue yang bergulir proses tahapan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Sinabang sejak awal tahun 2020 lalu.

“Sudah hampir 1 tahun belum ada kejelasan status tersangka, Kami akan tetap kawal hingga tuntas,”tutupnya jurnalis Ahd (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan