Kota Bengkulu, Word pers Indonesia – KPK membenarkan jika menggunakan jaket Polisi Lalu Lintas (Polantas) kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat hendak meninggalkan Polresta Bengkulu usai menjalani pemeriksaan.
Untuk diketahui, massa simpatisan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sejak Minggu (24/11/2024) pagi memadati jalanan di depan Polresta Bengkulu. Mereka selain berorasi juga menghadang setiap mobil yang keluar dari Polresta Bengkulu untuk memastikan keberadaan Rohidin.
Alasan mereka, OTT oleh KPK sangat politis dan dituding jadi alat politik kelompok tertentu.
Pada saat massa berorasi, nampak mobil Toyota Fortuner warna hitam dan mobil Toyota Agya warna kuning dicurigai membawa Rohidin. Massa kemudian berteriak dan berusaha menghadang mobil yang masih terparkir disisi Mapolresta Bengkulu yang berdampingan dengan kantor Bank Fadilah.
Meski akhirnya lolos dari hadangan massa, namun nampak petugas sempat mengeluarkan sosok berjaket Polantas dari dalam mobil untuk kembali dibawa ke Mapolresta. Sosok berjaket Polantas tersebutlah yang ternyata adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Video evakuasi sosok berjaket Polantas tersebut saat ini beredar luas di media sosial.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan di Bengkulu, banyak simpatisan dari Rohidin yang berkumpul. Alhasil, kata Asep, penyidik yang ada di lokasi, berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanannya.
“Setiba di sana dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi situasi pagi itu sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM untuk mengepung Polresta. Dengan alasan keamanan tentunya kita mencari beberapa cara,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024) malam.
Asep mengatakan pihak yang paling dicari oleh masa adalah Rohidin. Untuk itu dalam rangka pengamanan, di pakaikanlah jaket Polantas untuk kamuflase.
“Nah yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu dipinjamkan lah rompinya dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran orang-orang yang ada di situ. Jadi tidak pada saat pemeriksaan tapi hanya ketika keluar, kemudian ketika dalam kerumunan,” tuturnya.(*)