Anti Virus Corona Buatan RI Sudah Dipatenkan

WordPers.ID, Jakarta – Produk antivirus Corona berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) akhirnya resmi dipatenkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan). Produk ini akan dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) untuk segera dipasarkan ke masyarakat luas.

“Saya berterima kasih PT Eagle Indo Pharma bisa membantu kita sama-sama tentunya supaya ini tersedia di masyarakat,” ujar Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus, Senin (18/5/2020).

Menurut Fadjry sejak proses uji coba saja, produk ini sudah mendapat respons positif dari berbagai pihak. Fadjry mengaku sudah banyak mendapat permintaan dari masyarakat atas produk-produk tersebut.

“Permintaannya cukup banyak ini seluruh gubernur nelfon saya ini, seluruh menteri-menteri sudah juga menelfon, minta semua ini, tapi belum tersedia barangnya ini, kita masih membuat manual,” katanya.
Untuk itu, kerja sama bersama Cap Lang ini diharap mampu mempercepat produksi massal ketiga produk antivirus itu demi memenuhi permintaan masyarakat luas.

“Harapan saya memang nanti kita coba bantu nanti bagaimana mendorong ini bisa teregistrasi cepat sehingga teman-teman PT Eagle Indo Pharma bisa memproduksi cepat juga. Sehingga paling tidak kita bisa berkontribusi juga terhadap penekanan penyebaran COVID-19,” tambahnya.

Sebelum dipatenkan, Fadjry menjelaskan bahwa dari berbagai jenis tanaman yang diuji, tanaman euchalyptus atau minyak atsiri yang memiliki kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol) ini dianggap paling berdampak menekan pertumbuhan berbagai jenis virus influenza termasuk Corona. Berdasarkan uji laboratorium Balitbang, eucalyptus mampu membunuh virus virus influenza, virus Beta dan gamma corona dalam skala 80-100%.

“Dari sekian banyak tanaman herbal yang kita uji, minyak atsiri (eucalyptus) kita yang punya potensi sangat besar, kemungkinan besar sangat bisa menekan pertumbuhan virus Corona,” ujar Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry dalam telekonferensi bertajuk Launching Anti Virus Corona berbasis Euchalyptus, Jumat (8/5/2020).

Adapun ketiga produk yang telah dipatenkan rencananya akan diproduksi dalam bentuk inhaler, balsem atau sebagai minyak tetes biasa yang dapat diteteskan di mesin diffuser, hingga kalung antivirus Corona.

“Kita akan kembangkan secara luas, ada yang bentuknya inhaler, roll on, oil diffuser dan balsem,” sambungnya.

Fadjry menerangkan cara kerja ketiga produk itu dalam menangkal virus Corona ialah dengan cara membunuh virus yang sempat masuk ke tubuh manusia dan menempel di tenggorokan sebelum akhirnya masuk ke paru-paru. Khusus untuk produk diffuser oil dianggap mampu membunuh virus yang ada di udara sebelum akhirnya masuk ke dalam tubuh manusia.

“Ini hasil pengujian kita dalam bentuk inhaler itu bisa membunuh virus yang ditenggorokan dan saluran napas kita. Kalau diffusser oil itu bisa mematikan virus-virus di udara,” tambahnya.

Adapun ketiga produk yang sudah dipatenkan dan siap diproduksi massal di antaranya terdiri dari :

1. Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578

2. Ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574

3. Ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580

Selain itu, ada juga satu produk antivirus lain yang masih dalam proses pematenan yakni Minyak Sirih Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus. Produk ini dianggap ampuh menangkal Virus Avian Influenza, Influenza subtype H5N1 dan Gammacoronavirus.

Sumber: Detik.com

Posting Terkait

Jangan Lewatkan