Rejang Lebong, WordPers.id – Berbagai upaya dilakukan Polri dalam rangka menyadarkan masyarakat tentang bahaya Covid-19. Dalam upaya tersebut, Polri gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, rajin cuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Salah satu cara unik dan efektif dilakukan Polres Rejang Lebong dengan cara “papan berbicara”.
Papan Berbicara adalah Bentuk Kepedulian Polri khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong kepada masyarakat dengan cara mengedukasi tentang bahayanya covid-19. beberapa pesan yang tertulis dalam papan bicara tersebut berisi ajakan kepada warga untuk menaati protokol kesehatan.
“Dengan adanya papan imbauan yang dipegang oleh para personil di pinggir jalan diharapkan akan mempermudah para pengendara mengikuti arahan atau anjuran yang disampaikan para personil sat lantas polres rejang lebong dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkap Briptu Violita dalam laporannya Rabu (18/08/2021).
Dengan cara ini sukses menyedot perhatian masyarakat yang melintas di jalan-jalan protokol. Tak hanya itu beberapa foto dan video juga viral di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. (*)