Mukomuko, Word Pers Indonesia – Antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak pada akhir-akhir ini. tentu menita perhatian banyak kalangan terutama peternak.
Terlebih, kasus tersebut terjadi menjelang Hari Raya Idul Adha 2022 yang identik dengan ibadah penyembelihan hewan kurban.
Untuk itu, penjagaan ketat sangat dibutuhkan Jalur keluar masuk ternak di wilayah Kabupaten Mukomuko harus betul – betul higenis sehingga hewan ternak yang masuk bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Dalam menyukseskan kegiatan penanganan PMK ini tentu perlunya petugas yang bertugas pos Chek Poin, dan Polres Mukomuko siap mendukung kegiatan ini.
Pencegahan PMK harus koordinasi dengan Pemerintah Sumbar dan Jambi guna mendukung kegiatan penangananan PMK.
Dinas Pertanian Mukomuko melalui Bidang Perternakan dan Kesehatan Hewan, menyatakan bahwa ada dua ekor hewan jenis sapi serta satu ekor kambing positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di wilayah Kecamatan Penarik.
Diungkapkan Apriansyah, ST.MT Kadis Pertanian Kabupaten Mukomuko. Bahwa pihaknya saat ini, sudah menerima hasil uji lab yang menyatakan tiga ekor ternak di Kabupaten Mukomuko positif PMK.
“Setelah menunggu beberapa hari akhirnya kita sudah mendapatkan hasil bahwa dua ekor sapi dan satu ekor kambing yang sebelumnya kita periksa dan diambil sampelnya dinyatakan positif, namun hasil lab ini saat ini baru dikirim via Wa dan hari ini surat sudah dikirim fisiknya.” kata Kadis di kutip dari Betvnews (27/6).
Untuk Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di Kabupaten Mukomuko, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan akan melaksanakan suntit 1000 vaksin ternak di tiga Kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Kecamatan yang akan dilakukan Vaksin yaitu Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Penarik Kecamatan Ipuh, dan Kecamatan Air Rami.
“Vaksin ternak yang baru ada sebanyak 1.000 dan akan digunakan untuk ternak ditiga Kecamatan Kabupaten Mukomuko sesuai dosis yang tersedia, untuk penyuntikan akan dilaksanakan pada Hari Senin dan Rabu tanggal 4 dan 6 yang akan dilakukan secara Serentak.” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Pitriyani Ilyas, S.Pt
Diungkapkan, untuk kebutuhan vaksin di Kabupaten Mukomuko, sesuai dengan populasi jumlah ternak yang ada di Kabupaten Mukomuko sangat banyak hingga hampir 22 ribu, Sementara belum diajukan karena masih menunggu dari pusat.
“Sesuai jumlah populasi ternak kita di sini ada sekitar hampir 22 ribu populasi Sapi. Maka dengan jumlah ini belum kita ajukan ke pusat yakni ke Kementrian,” terangnya.
Untuk itu, sambung Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan sedang menunggu keputusan dari Pusat.
Diketahui, sebanyak 1.000 vaksin bakal disuntikan kepada hewan ternak, penyuntikan ini dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) di Kabupaten Mukomuko.
Untuk Diketahui, Ia juga menyampaikan bahwa aturan dari Kementrian Perekonomian, hewan yang terjangkit Penyakit Mulut Kuku ternak yang harus dimusnahkan akan diganti rugi senilai Rp 10 juta per ekor belum tahu juklak juknisnya dan tindak lanjutnya belum ada dari pusat. Karena hingga saat ini, sementara belum tahu seperti apa juklak juknisnya.
“Itu sudah diatur, apabila binatang itu harus dipaksa harus dimusnahkan nanti ada penggantian pada si petani itu, namun untuk itu kita belum tahu seperti apa juklak juknisnya, Karena wacana dari Pusat kita belum ada seperti apa kelanjutannya.” tutupnya. (Bbg)