WORDPERS.ID, JAKARTA– Bareskrim Polri menegaskan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan Presiden Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan dokumen otentik dan tidak mengandung unsur pemalsuan.
Kesimpulan ini diambil setelah Tim Laboratorium Forensik Bareskrim melakukan uji keaslian atas dokumen akademik milik Presiden ke-7 RI tersebut, menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan pemalsuan ijazah.
“Kami telah menyelesaikan uji laboratorium forensik dan hasilnya menyatakan tidak ada indikasi pemalsuan atau manipulasi data pada ijazah tersebut,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan bahwa penyelidikan yang dilakukan bukan semata-mata menindaklanjuti pengaduan masyarakat, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional untuk menjaga transparansi informasi publik.
“Kami ingin masyarakat mendapat gambaran utuh. Tidak sekadar menjawab laporan, tapi juga memberi kepastian berdasarkan fakta hukum,” tegas Djuhandhani.
Kasus Dihentikan, UGM Tegaskan Kooperatif
Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menyatakan tidak ditemukan unsur pidana, dan proses penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) resmi dihentikan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, menyampaikan bahwa pihak kampus telah memberikan seluruh dokumen akademik yang diminta penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.
“Kami menyerahkan semua dokumen yang relevan. UGM tidak masuk dalam ranah penyelidikan, kami hanya memenuhi permintaan data dari Bareskrim,” kata Andi Sandi saat dihubungi, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan meliputi arsip akademik, surat keterangan dari dekan, kesaksian dari alumni seangkatan, serta salinan-salinan dokumen sejak masa pendaftaran hingga kelulusan Presiden Jokowi.
“Dokumen tersebut tersimpan rapi di Fakultas Kehutanan. Kami juga libatkan beberapa senior yang mengenal langsung Bapak Joko Widodo semasa kuliah,” ujarnya.
Klarifikasi Lengkap Hentikan Polemik
Kasus ini sempat memicu perdebatan luas di masyarakat dan media sosial, terutama menjelang tahun-tahun politik. Namun dengan adanya klarifikasi resmi dari Polri dan konfirmasi administratif dari UGM, diharapkan isu ini tidak lagi menjadi polemik yang memperkeruh suasana kebangsaan.
Brigjen Djuhandhani pun menutup pernyataannya dengan ajakan agar masyarakat kembali fokus pada hal-hal yang lebih substansial.
“Dengan hasil ini, kami harap suasana kembali kondusif. Jangan lagi terjebak pada narasi-narasi yang tidak berdasar,” pungkasnya.(Mj)