Basmi Penyakit Masyarakat, Polres dan Satpol PP Bengkulu Selatan Razia Hotel dan Warem

Polres dan Satpol pp Bengkulu Selatan Razia hotel dan Warung remang remang

Word Pers Indonesia – Tanggapi instruksi yang diberikan oleh Presiden melalui Kapolri, Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu bersama satpol PP BS menggelar razia Dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat dan aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten BS.

Dari gelaran razia yang dilakukan tersebut, Mapolsek Manna yang berhasil menyita minuman keras (miras) dan Satpol PP yang berhasil menjaring puluhan warga.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Manna, Iptu Yevi Mulyadi SSos ketika di hubungi melalui WhatsApp hari ini (14/06/21) mengatakan, operasi pekat digelar Sabtu (12/6) malam pukul 22:30 wib hingga Minggu (13/6) dini hari pukul 02:30 wib. Dikatakannya, dalam razia tersebut, pihaknya mendatangi hotel dan sejumlah warung remang – remang di wilayah Kecamatan Manna.

Hasilnya mengamankan 10 botol miras dan 5 liter tuak. Miras dan tuak tersebut ditemukan di salah satu warung di Kecamatan Manna. Selain itu juga ditemukan 10 butir pil samcodin di salah satu warung milik warga.

“Semua Miras dan tuak tersebut kami sita dan pemiliknya kami berikan pembinaan.” ujarnya. (Hms)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan