Belum ada Kejelasan, DPD Ormas Bidik lakukan Audiensi ke Kejari BU Terkait Laporan Tahun Lalu

Word Pers Indonesia – Dewan Pengurus Daerah Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu akan melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara terkait beberapa laporan selama setahun yang belum ada kejelasan.

Adapun salah satu laporan yang akan diminta kejelasannya ialah terkait dengan indikasi korupsi disalah satu desa di Kabupaten Bengkulu Utara pada 2019-2021.

Ketua Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu Zamhori Harianto mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan pengaduan yang telah dilaporkan tersebut belum diindahkan oleh pihak Kejari Bengkulu Utara selama setahun pengaduan itu berjalan.

“Kami amat menyangkan hal tersebut, sudah berjalan setahun laporan itu kami masukkan. Laporan kami masukkan pada Senin,10/1/2022 ke Kejaksaan Negri Bengkulu Utara”, katanya. Rabu malam (03/05/2023) pada awal media.

Ia menjelaskan, bahwa salah satu surat laporan tersebut terkait dugaan yang terjadi di desa Tanjung Karet Kec. Air Besi serta laporan ini dimasukan berdasarkan penyampaian masyarakat Desa Tanjung Karet Kec. Air Besi atas dugaan tindak pidana korupsi(Tipikor) Dana Desa Tanjung Karet Tahun 2019-2020-2021.

“Hari Senin (10/1/2022) kami telah memasukan laporan ke Kejari Bengkulu Utara atas penyampaian masyarakat Desa Tanjung Karet Kec. Air Besi Kab. Bengkulu Utara atas dugaan tindak pidana Tipikor Dana Desa Tanjung Karet Tahun 2019/2020/2021. Dan sudah barang tentu kami sebagai Ormas perpanjangan tangan masyarakat dan juga tak terlepas dari praduga tak bersalah menanggapi perihal dugaan tersebut, nanti biar pihak Kejari Bengkulu Utara yang melakukan Lidik,” Ungkap Ketua DPD Ormas Bidik Prov. Bengkulu.

Lebih lanjut Zamhori menerangkan bahwa ada 25 poin dugaan mar-up dan SPJ fiktip, “Seperti salah satunya anggaran 8% dari pagu anggaran DD 2021 Percepatan Penanganan virus Covid-19 tingkat desa, dalam Pembelian selain dari masker ada anggaran sepuluh juta yang stanby di bank yang terdapat dalam Raf dan digunakan jika keadaan mendesak dan dugaan tidak realisasi serta termasuk HOK pekerja dan lainya,” Terang Zamhori. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan