Ormas BIDIK Laporkan Kebobrokan Bumdes di Bengkulu utara

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia -Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejatinya untuk pemberdayaan masyarakat dan menopang perekonomian Desa, lain halnya yang terjadi di BUMDes Se-Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Diduga banyak yang di jalankan seperti usaha milik pribadi.

Pasalnya, sekitar 115 unit usaha milik BUMDes yakni usaha dari berbagai macam kegiatan yang seharusnya bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan roda perekonomian, namun malah justru di duga kuat di korupsi.

Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat (Ormas) BIDIK (Barisan Indonesia Pengawas Dan Pemantau Tindak Pidana Korupsi) Provinsi Bengkulu, menyampaikan laporan resmi ke Polres Bengkulu Utara pada Selasa (13/04/2021).

”Terkait dugaan-dugaan tersebut, dan berdasarkan hasil temuan di lapangan dalam pengelolaan BUMDesa Se-Kabupaten Bengkulu Utara, sudah kita laporkan ke Polres. Hal ini kita laporkan karena banyaknya dugaan ketidakjelasan pendapatan dan pemasukan BUMDes,”Kata Zam selaku Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.

Persoalan dugaan-dugaan yang ditemui tersebut, mengundang banyak komentar dari berbagai pihak, karena merasa ada kejanggalan pada pengelolaan BUMDesa.

”Ada yang aneh menurut saya, ketika hal ini kita kroscek di lapangan, BUMDesa ada yang sudah tidak aktif lagi, ada yang jenis unit usahanya bergonta-ganti, bahkan ada dugaan dikelola oleh Kepala Desanya Langsung. Inikan menjadi persoalan nantinya. Ketika tidak menetap usaha yang di kelola, apakah akan jelas untungnya, padahal perputaran anggaran yang sudah dicairkan harus jelas toh. Nah, kalau perputaran dan usahanya saja tidak jelas, bagaimana mau menuai hasil BUMDesa tersebut. Maka ketika hal itu terjadi, berarti jelas kita duga kegiatannya mangkrak dan anggarannya dikorupsi.”Jelas Zam.

Selain BUMDes, ia juga mempertanyakan kinerja dari Pihak-pihak terkait dengan monitoring dan evaluasi dalam hal ini Kecamatan, serta Dinas PMD, dan Dinas terkait lainnya.

”Disisi lain, saya pertanyakan juga fungsi monitoring dan evaluasi dari pihak Kecamatan, PMD dan Dinas terkait lainnya, apakah berjalan dengan benar atau hanya sekedar memenuhi kebutuhan perjalanan dinas tanpa ada asas dampak positif bagi desa-desa yang di monitor,” tegasnya.

”Olehnya, saya berharap kepada pihak kapolres nantinya untuk bisa mengungkap dugaan-dugaan yang ada terhadap 115 BUMDesa tersebut. Karena saya yakin ini akan menjadi pintu membongkar kebobrokan pengelolaan keuangan Bumdes Se-Kabupaten Bengkulu Utara,” Pungkasnya.(Djanggo)

Surat Permohonan Pelaporan ke Kapolres