Benarkah, Ketua KPK Jadi Tersangka di Polda Metro Jaya?

Berhembus kabar kalau kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM naik ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho yang merupakan salah satu pelapor kasus dugaan pembocoran dokumen KPK mendapat informasi kalau kasus tersebut naik ke penyidikan.

Spekulasi berkembang. Siapakah tersangka kasus pembocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM? Benarkah Ketua KPK, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka? Atau ada pihak lain yaitu Idris Froyoto Sihite yang juga sebagai Pelaksana Harian Dirjen Minerba yang disebut-sebut namanya dalam kasus tersebut?

Baik Firli Bahuri maupun Idris Froyoto Sihite mulai ketar ketir. Aroma tak sedap itu telah berhembus kencang sejak akhir Ramadhan tahun ini.

FB dan IFS sempat ada isu bakal dapat kado lebaran dari polisi. Tersangka?. Merasa terlalu banyak “dosa” yang bisa mengantarkan keduanya ke hotel “predeo”.

“Dosa” terbaru dalam kasus dugaan keterlibatan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif dalam dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM walaupun lolos dari Dewan Pengawas KPK ternyata bakal berlanjut di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana informasi yang berkembang, data yang bocor itu ditemukan di kantor Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite yang juga merangkap sebagai Pelaksana Harian Dirjen Minerba.

Dokumen itu diduga dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang konon kabarnya berasal dari Ketua KPK Firli Bahuri. Kebocoran ini disebut-sebut melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Bocornya informasi rencana operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). OTT pun gagal total. Akibat ulah kongkalikong oknum KPK dan Kementerian ESDM.

Internal KPK bereaksi juga terhadap isu yang diduga melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif itu. Komisioner KPK, Nurul Ghufron beberapa waktu lalu bereaksi. Ia akan menindaklanjuti soal dugaan bocornya rencana OTT KPK di Kementerian ESDM.

Menurut Nurul Ghufron seperti dikutip dari beberapa media di gedung KPK, Ahad (16/4/2023) dini hari, “Ia akan memeriksa dulu apakah benar informasi itu yang mengakibatkan kegiatan yang sudah kami lakukan terhalang atau terhambat atau bahkan gagal?.”

Aroma tak sedap ini tercium oleh internal KPK dan Polri. Direktur Penyelidikan KPK yang dicopot Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan Firli Bahuri atas dugaan kebocoran itu ke Dewan Pengawas KPK pada 29 Maret lalu, atau dua hari sebelum ia diberhentikan.

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro diduga kuat setelah melaporkan Firli Bahuri mendapat reaksi keras Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri tak terima Brigjen Endar Priantoro dipecat. Brigjen Endar Priantoro dikembalikan lagi oleh Kapolri untuk bertugas di KPK setelah dipecat KPK.

Hubungan KPK dan Kepolisian sempat memanas. Firli Bahuri siap-siap diproses hukum oleh Polda Metro Jaya. Apalagi Kapolda Metro Jaya saat ini, Irjen Karyoto pernah dipecat Firli Bahuri dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Ada sekitar 4 (empat) laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait bocornya dokumen hasil penyelidikan yang diduga melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Desas-desus menyebut telah ada tersangka dalam kasus ini.

Kuat dugaan Firli Bahuri akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bocornya OTT terhadap Kementerian ESDM beberapa bulan lalu. Bahkan bukan kali ini saja nama Firli Bahuri diterpa isu tak sedap tentang bocornya rencana OTT KPK terhadap beberapa pihak.

Kabar mengenai dugaan kebocoran penanganan kasus dugaan korupsi hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Firli Bahuri masih menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 29 Maret 2019, pegawai KPK ramai-ramai membuat petisi yang isinya mengeluhkan masalah di bidang penindakan terkait kebocoran informasi saat penyelidikan. Hampir seluruh satuan tugas (Satgas) penyelidikan KPK pernah mengalami kegagalan dalam beberapa kali pelaksanaan operasi senyap.

Bila benar Firli Bahuri akan menjadi tersangka seperti rumor yang beredar. Ini prestasi kedua Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi Sambo telah divonis mati oleh pengadilan dan mantan polisi Firli Bahuri terancam. Kedua mantan polisi ini disebut-sebut “kaki tangan” seorang menteri di kabinet Jokowi-Ma’ruf.

Menteri ini sangat kejam. Punya ambisi di Pilpres 2024. Namanya disorot soal kematian 894 petugas pemilu dan “diacak-acak” form C-1 di Pilpres 2019 yang lalu. Firli Bahuri menjadi target selanjutnya untuk memotong “kaki tangan” sang menteri?

Publik sedang menunggu proses hukum kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Akankah nasib Firli Bahuri berakhir tragis mengikuti jejak nasib Polisi Sambo? Kita tunggu saja kabar selanjutnya dari Polda Metro Jaya.

Harapan pada Dewan Pengawas KPK pupus sudah. Sesuai prediksi publik. Dewan Pengawas KPK menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM tak cukup bukti.

Karena itu, laporan tak dilanjutkan ke sidang etik. Adapun laporan dugaan pelanggaran kode etik itu dilayangkan Brigjen Endar Priantoro dan enam belas pihak lainnya.

Wallahua’lam bish-shawab.
Bandung, 1 Dzulhijjah 1444/20 Juni 2023
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis

Atikel Ini Telah Tayang di https://radaraktual.com/144572/firli-bahuri-diisukan-jadi-tersangka-di-polda-metro-jaya.html

Posting Terkait

Jangan Lewatkan