Mukomuko – Beberapa warga Kecamatan Pondok Suguh, khususnya Desa Air Berau, kembali bentrok dengan sejumlah security PT. Daria Dharma Pratama (DDP) di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan tersebut. Pihak PT. DDP menyayangkan adanya pihak yang memutarbalikkan kronologis kejadian di lapangan sehingga seolah-olah pihak perusahaan yang melakukan kekerasan.
“Mohon maaf, isu dan cerita yang berkembang ini perlu kami klarifikasi dan kami luruskan,” ucap Humas PT. DDP, Simon, pada Jumat, 17 Mei 2024, di Mapolres Mukomuko.
Simon menjelaskan bahwa pada Kamis, 16 Mei 2024, sebelum kejadian, pihak manajemen PT. DDP Air Berau Estate mengetahui ada oknum warga yang panen sawit di atas lahan konsesi perusahaan. Oleh sebab itu, sejumlah security perusahaan bergerak ke lokasi dan mendapati warga yang tengah memanen sawit di atas lahan HGU PT. DDP.
“Lahan adalah konsesi DDP. Sawit yang ada, ditanam dan dirawat oleh DDP. Bukan satu atau dua hari ini, sudah lama puluhan tahun. Jadi, bagi kami ini adalah pencurian alias murni tindakan kriminal,” tegas Simon.
Simon menambahkan bahwa mengetahui adanya pencurian di lahan perusahaan, manajemen mengambil langkah pencegahan untuk mengamankan usaha perusahaan. “Tugas kami mengamankan usaha yang perusahaan,” bebernya.
Simon juga membantah tuduhan bahwa tim keamanan perusahaan melakukan penganiayaan kepada warga dan merampas buah sawit yang telah dipanen oleh oknum warga. “Saat rombongan security tiba di lokasi, warga yang memanen sawit berlari. Kami ada bukti warga yang mencuri itu jatuh dari motor. Tapi dibilang dianiaya. Terus katanya sudah dilapor ke kepolisian. Ya, tidak apa-apa. Biar terang benderang, biar kepolisian yang mengungkap yang disebut penganiayaan itu. Kita serahkan ke pihak berwajib,” ujar Simon.
Ia menegaskan bahwa manajemen PT. DDP telah mengambil langkah hukum terkait dugaan pencurian buah sawit di lahan HGU perusahaan oleh oknum warga. Langkah hukum ini diambil agar perusahaan nyaman menjalankan usaha dan berinvestasi. Menurut Simon, jika tidak ditindak tegas, aksi pencurian dan penjarahan di lahan HGU PT. DDP ini bisa membuat perusahaan merugi dan merusak iklim investasi, yang dikhawatirkan berdampak terhadap perekonomian daerah.
“Yang terjadi sebenarnya, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu bukan hanya mencuri buah sawit di batang, tapi juga mengambil hasil panen karyawan yang sudah ditumpuk. Ini mengarah pada penjarahan. Kami tegaskan ini murni kriminal,” tegasnya.
“Sesungguhnya, di HGU PT. DDP Air Berau Estate itu tidak ada konflik agraria, yang ada itu kasus pencurian dan penjarahan sawit perusahaan. Tapi ceritanya dibolak-balik,” demikian Simon menutup pernyataannya.