Mukomuko, Word Pers Indonesia – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan merealisasikan kekurangan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi 1.210 perangkat desa dalam APBD Perubahan 2024.
“Anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa tahun ini kurang dua bulan sebesar Rp250 juta. Kekurangannya itu dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, di Mukomuko, Sabtu (20/7).
Pemkab Mukomuko tahun ini membutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membayar iuran BPJS kesehatan bagi sebanyak 1.210 perangkat desa selama setahun atau 12 bulan. Dari kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah daerah menganggarkan iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa selama 10 bulan.
Wagimin memastikan bahwa kekurangan anggaran BPJS Kesehatan untuk dua bulan akan direalisasikan tahun ini juga, karena pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Kemungkinan iuran BPJS Kesehatan setiap tahunnya mengalami kenaikan, atau menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum regional (UMR),” tambahnya.
“Tahun 2024, iuran sebesar Rp114 ribu per orang. Untuk tahun 2025, kami menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp130 ribu, walaupun belum final, namun kami siapkan itu,” jelas Wagimin.
Ia juga berharap, tahun 2025 tidak akan ada kenaikan yang signifikan, tetapi jumlah perangkat desa tahun depan bisa bertambah sesuai tipologi desa. Selain itu, ia berharap pemerintah desa mendukung program JKN ini dengan mendata semua warganya untuk menjadi peserta JKN melalui BPJS Kesehatan.
Dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, enam desa telah mencapai kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 100 persen, dan satu desa sebesar 98 persen. “Jumlah peserta BPJS Kesehatan di tingkat kabupaten juga sudah mencapai 98 persen,” ungkap Wagimin.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat desa serta mendukung penuh program Jaminan Kesehatan Nasional, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif.(*)