Cahaya Perempuan Bengkulu Dialog Publik Dorong Peran Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Cahaya Perempuan Women’s Crisis Center (WCC) Bengkulu mengggelar pertemuan Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Berkala yang kali ini melaksanakan Dialog Politik Perempuan dengan Perempuan Calon Legislatif (caleg) dan DPD Pemilu 2024 pada 7 Februari 2024 bertempat di Hotel Putri Gading Jalan Sukajadi, Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

Untuk caleg dan calon DPD yang hadir dalam dialog politik ini yaitu Destita Khairilisani (calon DPD), Derta Wahyulin (calon DPR RI/Golkar) yang diwakili Syafridawati Tjaya, Mardiani (calon DPRD Rejang Lebong/Nasdem), Maisusi (calon DPRD Kota/PKB), Endang Lestari (calon DPRD Kepahiang/PKB) dan Fitria Arimurti (calon DPRD Seluma/Gelora).

Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan WCC Bengkulu, Leksi Oktavia mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari beberapa tahun Cahaya Perempuan WCC dalam mengadvokasi, mengorganisir perempuan-perempuan.

“Tiga diantara caleg yang ikut dalam dialog ini adalah dampingan dari Cahaya Perempuan yaitu Mardiani, Maisusi dan Endang Lestari, yang duanya dari kelompok perempuan dewasa yang setiap dua bulan sekali bertemu dan merupakan benar-benar dari akar rumput,” kata Leksi Oktavia yang ditemui seusai dialog, Rabu (07/02/2024).

Dilanjutkan Leksi, satu orang peserta dialog tadi atas nama Fitria Arimurti (23 tahun) merupakan perempuan muda yang betul-betul muda dari segi usia dan pengalaman yang sejak SMA sudah dampingan dari Cahaya Perempuan sehingga didorong untuk mewakili suara perempuan dari kaum paling bawah.

“Untuk dua orang peserta lagi yakni Destita Khairilisani dan Derta Wahyulin, sebelum ada kontestasi politik ini telah ikut bersama Cahaya Perempuan seperti Ibu Destita yang sejak 2021 telah turut serta mensupport kegiatan-kegiatan dari Cahaya Perempuan,” ujar Leksi Oktavia.

Adanya kontrak politik yang dilakukan kepada caleg dan DPD dalam dialog ini diungkapkan Leksi bukan kontrak politik dimana apa yang diberikan oleh Cahaya Perempuan untuk caleg ataupun sebaliknya.

“Kontrak politik disini adalah kita ingin mengetahui bagaimana komitmen mereka kepada masyarakat ketika nantinya terpilih dimana salah satu poin yang dicantumkan dalam kontrak politik tersebut yakni bagaimana memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ungkap Leksi Oktavia.

Sementara itu salah satu peserta dialog Destita Khairilisani yang mewakili calon DPD menyampaikan sebagai perempuan perlu memiliki keterwakilan perempuan di dunia politik.

“Adanya kontrak politik yang dilakukan menunjukan komitmen bagaimana calon ini berkomitmen dalam memajukan perempuan, untuk membawa aspirasi perempuan dan saya sebagai perwakilan daerah harus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari perempuan Bengkulu untuk dibawa ke pusat,” tutup Destita.

Reporter: M. B Mustofa
Editor: Anasril