Bengkulu, Word Pers Indonesia – Komisi II DPRD Kota Bengkulu menyoroti kekosongan Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu yang dinilai ada dugaan unsur kesengajaan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Dikatakan Wakil Ketua (Waka) Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, S.Pd, kekosongan Kabid Pertanahan tersebut patut diduga ada memiliki unsur kesengajaan dimana di Kota Bengkulu persoalan konflik lahan (tanah) sangatlah banyak ditengah masyarakat.
“Ada kekosongan Kabid di Dinas Perkim, padahal kemarin itu ada mutasi setelah kita lihat data mutasi ternyata belum ada nama untuk mengisi kekosongan tersebut. Padahal sekarang ini di Kota Bengkulu beberapak kali kita hearing dengan masyarakat banyak sekali masalah tanah,” ungkap Pudi, Selasa (29/03/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan dengan adanya kekosangan yang berlarut-larut di Dinas Perkim tersebut, Pemkot Bengkulu jangan memandang persoalan ini sebelah mata sedang fakta-fakta yang sedang terjadi ditengah masyarakat.
“Pemkot Bengkulu, dengan kekosongan Kabid Pertanahan ini jangan memandangnya sebelah mata, karena banyak sekali keluhan atau persoalan masyarakat perihal tanah, seperti kasus tanah di Kopri, kasus tanah di Lingkar Barat dan masih banyak lagi,“ kata Pudi.
Pudi dengan kekosongan Kabid ditengah persoalan tanah yang cukup banyak, Pemkot Bengkulu harus segera mungkin mengisi kekosongan di Dinas Perkim Kota Bengkulu tersebut, jangan sampai nanti terkesan atau diduga ada unsur disengaja.
“Pemkot Bengkulu harus segera menyiapkan itu (Kabid) mengisi kekosoangan dan jangan lama-lama, karena saat ini kami menduga ada unsur kesengajaan, dengan fakta saat ini masalah tanah di Kota Bengkulu sangatlah banyak,” tegasnya. (Adv/Ester)