Wordpers.id, Bengkulu Utara – Salah seorang guru honorer yang mengajar pelajaran Agama Islam di Sekolah Dasar 033 Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Ardi, S.Ag mencurahkan aksi penzoliman kepala sekolah kepada dirinya.
Dimana, Ia dipecat hanya melalui pesan singkat WhatApps, lantaran Ia dicurigai sebagai penghianat atas terbongkarnya laporan keuangan Dana BOS SD 033 tahun 2019.
Padahal menurut Ardi, terbongkarnya masalah tersebut bukan karena dirinya namun, ada salah seorang guru yang melihat langsung dan mengalami langsung.
“Saya dituding telah melakukan penghianatan, membocorkan aksi penzolimannya. Padahal, saya tidak tahu apa-apa soal itu, tiba-tiba saya mendapatkan pesan singkat dipecat dan tidak diizinkan datang ke sekolah lagi untuk mengajar melalui pesan singkat” keluh Ardi
Sebelumnya, rombongan dewan guru SD 033 didampingi penggiat swadaya masyarakat melapor ke Polda Bengkulu terkait honor tambahan lest mengajar bagidewan guru.
Dalam laporan dana BOS tahun 2019, guru yang mengajar les tambahan bagi siswa mendapat isentif 1.080.000 per triwulan sedangan yang diterima guru hanya Rp.100.000 per triwulan.
Dugaan pemalsuan itu terjadi pada daftar penerima honor guru yang mengajar Les Tambahan tahun 2019, yang mana dalam dokumen LPJ salah seorang guru bernama Lena disebutkan menerima honor senilai Rp. 1.080.000 per triwulan. Namun, uang yang diterima hanya Rp. 100.000 per triwulan.
Putra HB Sinaga Ketua LSM AIPI yang turut mendampingi dewan guru melapor ke PoldaBengkulu menyayangkan kejadian ini. Ia menyebut aksi oknum Kepsek tersebut sudah kelewatan.
“Kami terpanggil untuk membantu mendampingi karena apa yang sejatinya diterima oleh para umar bakri ini tidak sepatutnya seperti itu” ujar Sinaga
Sinaga juga meminta pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara untuk turun tangan agar permasalahan tidak berlarut-larut
“In permasalahan serius karena menyangkut pendidikan, kita minta pihak pemda juga turun tangan jangan sampai citra dunia pendidikan di Bengkulu Utara ternodai hanya karena aksi-aksi tak pantas seperti ini” ujarnya. (Repi Pratomo/interaktif)