Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sinar Bahagia 2023, Transparansi Dana TPU Dipertanyakan

Simeulue Barat,  Word pers Indonesia – Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana Desa Sinar Bahagia tahun 2023 di Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dilaporkan tidak hanya terbatas pada pembangunan jamban MCK, tetapi juga mencakup kegiatan fisik lainnya.

Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah Pemeliharaan Tempat Pemakaman Umum (TPU), yang menghabiskan dana sebesar 50 juta rupiah.

Menurut sumber yang diperoleh, dugaan muncul setelah dilakukan perhitungan bahwa anggaran tersebut mungkin tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan ketentuan APBDes.

“Kita menduga dana kegiatan itu tidak sepenuhnya digunakan,” tegas sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Berikut adalah rincian perhitungan pengeluaran yang disebutkan dalam anggaran tersebut:
1. Pembelian pagar dengan biaya pasang sebesar 100.000 rupiah per Kepala Keluarga (KK), di X 130 (KK) dengan total 13.000.000 rupiah.
2. Pembelian 6 buah kawat berduri diperkirakan dengan harga 2.100.000 rupiah.
3. Pembelian 6 lembar seng diperkirakan dengan harga 300.000 rupiah.
4. Pembelian papan diperkirakan sebanya 1/2 meter kubik dengan harga 1.500.000 rupiah.
5. Pendataan meteran listrik diperkirakan sebesar 2.500.000 rupiah.
6. Pengadaan skop cangkul, diperkirakan seharga 500.000 rupiah.
7. Pembelian racun rumput dengan perkiraan pengeluaran 4 botol sebesar 700.000 rupiah.

Sumber tersebut melanjutkan dengan memberikan rincian perhitungan pengeluaran yang disebutkan dalam anggaran tersebut. Meskipun perincian pengeluaran telah diungkap, diduga hanya sekitar 20 juta rupiah yang telah digunakan dari total anggaran.

“Dari hasil perhitungan kami, masih ada sisa sekitar 30 juta dari dana yang dialokasikan, ini yang menjadi pertanyaan kami,” ungkap sumber tersebut kepada jurnalis wordpers.id, Sabtu (6/4/2024).

Menghadapi hal ini, sumber tersebut meminta Inspektorat Kabupaten Simeulue untuk melakukan audit investigasi terhadap realisasi dana desa mereka guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa tahun 2023.

“Kami meminta kepada lembaga auditor di Kabupaten Simeulue untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari kepala desa setempat dan kaur keuangan melalui telepon dan pesan SMS belum membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan.(*)