Gaji Lama Tak Dibayar, Buruh Kasar Segel PT BCC

Wordpers.id, Bengkulu – Puluhan buruh perempuan pemilah batu bara menyegel stockpile PT Bencolen Carbon Coal (BCC) karena tindakan perusahaan yang tidak membayar gaji buruh selama berbulan-bulan (sejak 19 November 2019)

Sejak awal Oktober 2019, ada 117 pekerja tidak menerima gaji dari PT Bencolen Carbon Coal (PT BCC) yang mempekerjakan mayoritas perempuan sebagai pemilah batu bara (buruh parting) di stockpile yang berada di Teluk Sepang.

Upaya yang sudah dilakukan oleh buruh perempuan adalah mulai dari mendatangi pengelola stockpile PT BCC sampai meminta kepada Disnakertrans Provinsi Bengkulu untuk memanggil pihak PT BCC dan menyelesaikan pembayaran gaji pekerja.

Hasil dari pertemuan ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada 18 November 2020 ada perjanjian bersama antara perusahaan dan pekerja dengan nomor 26/PB/DKKTRANS-03/2019. Salah satu kesepakatannya adalah perusahaan akan membayar sisa upah yang belum dibayar selambat-lambatnya 45 hari sejak perjanjian ditandatangani.

Hasil mediasi yang dilakukan oleh Disnakertrans tersebut, pimpinan PT BCC membayarkan gaji sebesar 25 juta yang ditransfer kepada Rustam selaku pengelolah stockpile di Teluk Sepang. Uang 25 juta kemudian dibagikan merata kepada pekerja dan rata-rata mendapatkan gaji Rp.200-550 berdasarkan besar gaji yang belum dibayarkan. Sisa gaji yang belum dibayarkan sebesar 140 juta rupiah.

Buruh perempuan masih menunggu itikad baik pemimpin PT BCC untuk membayar namun tidak ada juga proses pembayaran.

Selanjutnya, buruh perempuan masih menunggu proses penjualan batu bara yang tersisa karena para pekerja berwenang untuk menjualkan batu bara yang ada di stockpile berdasarkan perjanjian bersama tanggal 31 Januari 2020 dengan nomor 03/DTKTRANS-03/2020.

Faktanya, pada 15 April 2020 pekerja melihat stok batu bara yang ada sudah berkurang dan pihak perusahaan mengaku itu adalah pencurian. Anehnya, stockpile tersebut sangat jelas ada alat berat, portal di gembok rapi, petugas perusahaan tidak panik atau pun melapor kepolisi.

BACA JUGA:  Kota Bengkulu dan PALI Sepakat Terapkan Program Unggulan

Buruh perempuan menduga kejadian ini disengaja, hanya akal-akalan perusahaan untuk mengeluarkan batu bara itu tanpa sepengatahuan oran lain. Hal ini mengindikasikan pihak perusahaan tidak mau melunasi gaji yang belum dibayarkan tersebut.

Novita Sari selaku koordinator para pekerja mengatakan jika stok batu bara yang ada saat ini berkurang, bisa saja aset-aset dan stok yang ada bisa habis tanpa sepengetahuan pekerja.

“kami sudah kemana-mana mulai dari mendatangi pengelola stockpile sampai ke Disnakertrans tapi sisa gaji kami sampai saat ini masih belum dibayarkan” kata Novita Sari.

Penyegelan ini dilakukan sampai para pekerja mendapatkan gaji yang belum dibayarkan.

Hal ini dikuatkan oleh Suarli dari Kanopi Hijau Indonesia bahwa Kanopi sudah memfasilitasi buruh perempuan untuk bertemu dengan ke pihak Disnakertrans, tapi belum ada niat baik dari perusahaan hal ini dibuktikan hilangnya batubara di stockpile PT BCC.

“Maka kami meminta Gubernur Bengkulu selaku pemimpin untuk memerintahkan perusahaan untuk segera membayar upah buruh yang belum dibayar, jika tidak diindahkan maka selaku Gubernur harus memberikan hukuman kepada perusahaan PT. BCC” sampai Suarli.