Wordpers.id, Rejang Lebong – Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Rejang Lebong, Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah meninjau langsung Posko Penanganan Covid-19 perbatasan Curup-Lubuk Linggau pada Jum’at (27/03/2020).
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Rohidin didampingi langsung Bupati Rejang Lebong Dr H Ahmad Hijazi, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman, Danrem 041/Gamas Kolonel Inf Dwi Wahyudi, Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yustus Nasarius Rossi, serta Unsur OPD dan FKPD.
Dalam peninjauan ini, Gubernur Bengkulu menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dan dedikasi pihak kesehatan dan pihak terkait yang bersama-sama menjaga pintu masuk Bengkulu arah perbatasan Curup-Lubuk Linggau. Pendatang yang masuk didata mulai dari identitas, riwayat kesehatan, nomor handphone hingga asal daerah.
Gubernur Rohidin menegaskan jikalau pada saat pengecekan kesehatan bagi pendatang yang melintasi perbatasan menunjukkan gejala-gejala Covid-19 pihaknya memutuskan tidak boleh masuk ke Bengkulu. Hal ini sebagai upaya serius Pemprov dan FKPD menekan dan memutus mata rantai Covid-19.
“Posko Penanganan Covid-19 Curup-Lubuk Linggau ini terintegrasi langsung dengan Kementerian Perhubungan, kebetulan ada rumah dinas langsung, fasilitas lengkap termasuk tempat cuci tangan, kemudian didata langsung 1×24 jam disamping identitas, nomor handphone, asal daerah, kemudian ada sedikit, anamnesa sejarah kesehatannya ini sudah sangat bagus sekali,” ujarnya.
“Kalau ternyata berasal dari daerah terjangkit dan sudah ada gejala demam kita langsung putuskan tidak boleh masuk Bengkulu jadi kesimpulannya kalau sudah ada gejala demam gejala panas dan yang bersangkutan berasal dari daerah terjangkit positif kita langsung putuskan yang bersangkutan tidak boleh masuk Bengkulu dan kalau yang lain dalam kondisi sehat kemudian termo suhu badannya normal dan itu kita bolehkan masuk Bengkulu dan datanya lengkap,” tuturnya. (Rls_Reva)