
Wordpers.id, Kota Bengkulu – Usai isap ganja, tukang bangunan di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu dan penjualnya ditangkap Polisi.
Seorang penjual narkotika jenis ganja berinisial OH ( 29 ) warga Jalan Perhubungan 1, Kelurahan Pagar Dewa Kec Selebar, Kota Bengkulu berhasil ditangkap personil subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan, tersangka OH Berhasil ditangkap oleh pihaknya setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Bobi als Udi yang telah ditangkap lebih dahulu.
“Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Bobi diketahui bahwa ganja itu didapat dari tersangka OH,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Tak mau menyia – nyiakan informasi yang didapat, Personil Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka OH diJalan Bumi ayu, kel. Pagar Dewa Kec. Selebar. Kota Bengkulu.
“Tersangka OH kami tangkap pukul 24.00 WIB. setelah tertangkap langsung kami geledah didampingi Warga setempat dan didapati barang bukti 1 paket Ganja dibungkus kertas koran di dalam kamar Tsk,” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dari keterangan yang diperoleh dari tersangka diketahui ganja tersebut didapat dari daerah Pasma air keruh dibeli dengan harga Rp1.000.000,- sebanyak 2 garis, kemudian diserahkan kepada Bobi alias Udi.
”Barang bukti yang kami sita dari tangan tersangka di antaranya 1 paket Narkotika Jenis biji Ganja, dibungkus kertas koran. Berat 5,8gram
1 buah handphone merk oppo A5s,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.