Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Seorang pria berinisial BA (27) warga Desa Serian Bandung, Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma harus merasakan dinginnya sel Satresnakoba Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu.
BA ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres BS saat tengah asik menghisap sabu di salah satu kamar hotel di jalan Kartini, Kampung Baru, Kota Manna.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata melalui Kasat Resnarkoba, Iptu EH Purba mengungkapkan terduga pelaku BA ditangkap Kamis (18/02/21) malam sekitar pukul 23:40 WIB di salah satu kamar salah satu hotel di Jalan Kartini, Kota Manna.
“Saat kami tangkap tersangka ini lagi asik menghisap sabu. Selain berhasil menangkap tersangka kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, bong dan jarum serta satu unit korek api,” ungkap Kasat Resnarkoba.
Dijelaskan Kasat, usai berhasil menangkap tersangka BA, pihaknya langsung melakukan tes urine dan dari tes tersebut, urine terduga pelaku ternyata positif mengandung Narkotika.
Kasat menambahkan, penangkapan terhadap terduga pelaku BA tersebut berawal Kamis (18/2) sekitar pukul 21:00 wib, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pelaku menggunakan Narkoba di kamar hotel tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan akhirnya diketahui identitas dari terduga pelaku BA yang sedang menggunakan Narkoba jenis sabu dalam kamar tersebut.
Tak mau membuang waktu, personil Sat Resnarkoba Polres BS langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres BS mengatakan, saat akan ditangkap pihaknya, terduga pelaku BA berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terarah dan terukur dengan menembak paha pelaku.
Setelah itu berhasil dilumpuhkan, terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk diobati.
“Saat akan kami tangkap terduga pelaku coba kabur, sehingga kami lumpuhkan dengan menembak pahanya dan telah kami obati saat ini juga sudah ditahan di Polres untuk proses penyidikan dan penyelidikan,” pungkas Kasat Reskrim.