Kaur, word Pers Indonesia – Konflik lahan milik warga masuk HGU PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) yang sudah bertahun – bertahun sengketa antara warga khususnya warga Sinar Banten kecamatan Nasal kabupaten kaur dan pihak perusahaan PT CBS sekarang ini sudah masuk babak penyelesaian sengketa.
Hal tesebut dikatakan langsung oleh kepala Desa Sinar Banten, Sarna kepada awak media dikediaman pribadinya, Jumat (24/06/2022).
Beberapa hari ini pihak perusahaan dan warga melakukan pengukuran terkhusus lahan warga sinar Banten ternyata ada 25 SKT dari 68 SKT yang diajukan lahan milik warga terindikasi masuk HGU PT CBS.
“Alhamdulilah sekarang ini pihak perusahaan siap untuk mengeluarkan HGU tersebut kepada 25 warga sinar banten, tapi Kalau terkait kisruhnya warga terhadap perusahaan untuk sekarang ini sudah tidak ada lagi, dikarenakan sudah ada perjanjian pihak perusahaan dengan pemerintah daerah bahwa mereka siap untuk mengeluarkan HGU,” ujar Kades.
“Kalau memang pihak perusahaan menepati janjinya sesuai dengan perjanjian terhadap kepala desanya dan camat pada saat keoordinasi di kantor camat kecamatan nasal intinya kalau untuk sinar banten aman.” tutup kades. (Samsudin)