Kanopi Hijau Indonesia Desak MPR RI Tolak Laporan Kinerja Presiden Jokowi

Bengkulu, Wordpers.id – Kanopi Hijau Indonesia mendesak MPR RI untuk menolak Laporan Kinerja Presiden Jokowi dalam aksi yang digelar di Simpang Lima Kota Bengkulu pada Jumat, 16 Agustus 2024.

“Jika tidak, kami menyatakan bahwa laporan ini hanyalah laporan kinerja Presiden kepada MPR RI dan bukan laporan kepada rakyat Indonesia,” tegas Hosani Ramos Hutapea, Koordinator Aksi.

Desakan penolakan Laporan Kinerja Presiden Jokowi didasarkan pada keputusan Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang menyatakan Presiden Jokowi bersalah atas sembilan nawadosa.

Nawadosa pertama adalah perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat. Di Bengkulu, perkebunan skala besar sawit dan tambang batubara telah merampas ruang hidup rakyat. Salah satu contohnya adalah tambang batubara di Desa Pondok Bakil, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara. Tambang ini telah merusak tiga sumber air bersih—Sungai Sepage, Mata Air Belukar, dan Anak Sungai Ketahun—menyebabkan kerusakan sawah, dan mengancam kualitas air Sungai Bengkulu saat musim penghujan.

Nawadosa kedua mencakup kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi. Selama periode 2022-2024, 34 petani menjadi korban kekerasan korporasi PT Daria Dharma Pratama, dengan 30 di antaranya mengalami kriminalisasi akibat konflik dengan perusahaan perkebunan tersebut.

Nawadosa ketiga adalah kejahatan kemanusiaan dan pelanggengan impunitas. Keempat adalah komersialisasi, penyeragaman, dan penundukan sistem pendidikan. Kelima mencakup Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta perlindungan terhadap koruptor.

Nawadosa keenam melibatkan eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim. Eksploitasi besar-besaran batubara mengancam ekosistem penting seperti Bentang Alam Seblat yang sudah dibebani izin tambang batubara PT Inmas Abadi. Di sektor hilir, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara, yang merupakan kontributor utama emisi pemicu krisis iklim, terus digencarkan. Pulau Sumatera memiliki 33 unit PLTU yang mencemari udara, dan pemerintah berencana menambah 14 PLTU baru. Khusus di Bengkulu, proyek PLTU batubara Teluk Sepang mengakibatkan 81 orang terkena penyakit kulit menahun dan gangguan pernapasan akut. Transisi energi harus berfokus pada penutupan PLTU batubara dan beralih ke pembangkit energi terbarukan.

Nawadosa ketujuh adalah sistem kerja yang memiskinkan dan menindas pekerja. Kedelapan adalah pembajakan legislasi, dan kesembilan adalah militerisme dan militerisasi.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, menyatakan bahwa selama 10 tahun Presiden Jokowi menjabat, banyak persoalan rakyat mengenai sumber penghidupan yang tidak terselesaikan. Ia menambahkan bahwa rakyat malah berhadapan dengan korporasi dan kekerasan antar rakyat, serta sistem peradilan yang merusak demokrasi. “Atas nama investasi, rakyat menjadi korban satu per satu dalam situasi ini,” kata Ali Akbar. “Diperlukan kekuatan kolektif rakyat untuk merebut dan mempertahankan sumber penghidupan mereka.”