Trenggalek – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Satreskrim Polres Trenggalek melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang suami yang viral melakukan penganiayaan istri siri. Dalam video viral, pria tersebut memakai kaus Samapta Bhayangkara tengah menghajar istrinya di pinggir jalan.
Kasi Humas Polres Trenggalek AKP Katik mengatakan, proses pemeriksaan AW (31) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek tersebut dilakukan sejak Minggu (1/3/2026). Penyidik meminta keterangan seputar peristiwa yang terjadi antara AW dan istri sirinya ED (33).
“Kami amankan laki-laki tersebut saat tadi malam mendampingi jenazah ED di rumah sakit. Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam mulai kejadian penganiayaan sampai meninggalnya korban,” kata AKP Katik, Senin (2/3/2026).
Dengan pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menguak kronologis lengkap perkara penganiayaan yang dilakukan pelaku hingga dugaan bunuh diri yang dilakukan oleh korban ED.
“Statusnya masih sebagai saksi, kami juga mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi lain. Termasuk juga menunggu hasil pemeriksaan forensik atau autopsi terhadap jasad korban,” ujarnya.
Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara, guna mengkaji layak atau tidaknya perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang berujung bunuh bunuh diri ini bermula dari cekcok antara korban ED (33) dengan suami sirinya AW (31) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek. Saat itu korban hendak pulang ke kampung halamannya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan karena tidak kerasan di Trenggalek.
Korban sempat dipukul berulangkali dengan tangan kosong maupun menggunakan potongan balok kayu. Kejadian penganiayaan tersebut sempat terekam video oleh warga sekitar, hingga viral di media sosial.
Pascakejadian hubungan pasutri siri tersebut belum pulih, puncaknya pada Kamis dini hari, ED nekat mencoba mengakhiri hidupnya dengan mengonsumsi herbisida.
Korban sempat dirawat ke Puskemas Pule, kemudian Minggu pagi dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek dan meninggal dunia pukul 15.00 WIB.
Senin dini hari, tim kedokteran forensik Polda Jatim melakukan autopsi jasad korban untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Sementara itu, Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono mengatakan, saat dibawa ke rumah sakit, korban didiagnosa mengalami intoksikasi herbisida dan mengalami gagal ginjal.
“Pasien kami rawat mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB,” kata Sujiono.
