Kenaikan TPP Pejabat Pemkab Bengkulu Selatan Dinilai Tidak Adil, Ketua DPRD Angkat Bicara

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia Kenaikan signifikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi sebagian pejabat di Sekretariat Daerah (Sekda), camat, dan eselon III a Pemkab Bengkulu Selatan menuai kritik tajam. Kenaikan ini dianggap menciptakan ketidakadilan di antara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan, terutama karena beberapa pegawai seperti di UKPBJ dan eselon IV justru mengalami penurunan atau tidak mendapatkan kenaikan TPP.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan ini saat dikonfirmasi pada Rabu (24/4/2024). Meskipun mengapresiasi inisiatif Pemkab untuk meningkatkan TPP bagi sebagian pejabat, Barli menyayangkan penurunan TPP untuk pegawai bawahan.

“Saya banyak sekali mendapat laporan tentang TPP ini. Ini benar-benar ironis, sama sekali tidak memihak pegawai bawahan,” ujar Barli.

Menurut Barli, pemberian TPP berdasarkan kriteria prestasi kerja ASN seolah tidak mempertimbangkan pegawai bawahan. “Dengan kriteria ini, sepertinya hanya pejabat yang diutamakan berkinerja baik dan berkualitas, terus bagaimana dengan para staf?” tanyanya.

Barli menegaskan bahwa ia mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan penghasilan pegawai, karena Bengkulu Selatan memiliki kemampuan dari aspek pendapatan daerah untuk meningkatkan penghasilan pegawai dengan mempertimbangkan rasio kebutuhan dan beban kerja. Namun, ia menekankan bahwa ketimpangan pendapatan antara pejabat dan bawahan dapat berdampak buruk pada kinerja organisasi.

“Kesempatan untuk menyuarakan ketidakpuasan memang terbatas bagi pegawai, namun para pejabat yang membuat kebijakan ini harus memiliki empati terhadap bawahan. Jangan seperti ini caranya, kasihan mereka,” tegasnya.

Barli mengakui bahwa perbedaan besaran TPP antara bawahan dan atasan wajar terjadi, tetapi seharusnya tidak terlalu jauh. Ia mengingatkan bahwa kebijakan sebaiknya dibuat dengan mempertimbangkan kondisi nyata pegawai bawahan.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak dari mereka menggadaikan SK ke bank dan koperasi. Dalam kondisi seperti itu, mereka sangat berharap memiliki pimpinan yang baik hati dan memahami kondisi pegawai bawahan,” ujar Barli.

Menghindari ketimpangan ini, Barli mendesak agar pengambil kebijakan mempertimbangkan kembali besaran TPP, khususnya bagi pegawai bawahan. “Jangan di atas makmur sementara bawahan hanya menjadi penonton kemakmuran atasan. Kami akan menanyakan kebijakan ini kepada eksekutif dalam rapat mendatang, ini sangat tidak adil,” pungkasnya.(Adv/Fery)