Pansus DPRD Bengkulu Selatan Selidiki Dugaan Pemalsuan Identitas oleh Bupati Gusnan Mulyadi

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan terus mengupayakan pengungkapan dugaan pemalsuan identitas yang menyeret nama Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi. Terbaru, Pansus yang diketuai oleh Wadimin telah memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Dalam waktu dekat, Pansus juga berencana mengunjungi Dukcapil Tangerang, Provinsi Banten, untuk memperdalam penyelidikan. Setelah itu, mereka akan kembali memanggil Dukcapil Bengkulu Selatan guna mendalami dugaan pemalsuan identitas bupati yang dilaporkan sekelompok masyarakat beberapa waktu lalu.

“Tentu kami akan bekerja sesuai tugas dan fungsi. Kami tidak akan menyimpang dari tujuan, tidak ada kepentingan apapun di balik pembentukan Pansus ini. Tujuannya adalah untuk memperjelas pengaduan masyarakat,” ujar Wadimin saat dikonfirmasi pada Senin (22/4/2024).

Wadimin mengungkapkan bahwa Pansus menemukan individu yang datang ke Dukcapil Bengkulu Selatan untuk mengurus perpindahan data Bupati ke Provinsi Banten dengan inisial DE. “Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil DE agar permasalahan ini menjadi jelas,” katanya.

Wadimin menjelaskan bahwa Pansus meminta bukti-bukti maupun persyaratan yang diajukan Gusnan Mulyadi sewaktu mengurus perpindahan data kependudukan. Namun, Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan menyatakan bahwa data tersebut telah diminta oleh Polda Bengkulu.

“Karena semua data terkait perpindahan tersebut sudah diserahkan Dukcapil Bengkulu Selatan ke Polda Bengkulu, maka Pansus memberi waktu kepada Dukcapil Bengkulu Selatan agar dapat menyerahkan data secara elektronik atau softcopy,” pungkas Wadimin.

Sebagai informasi, DPRD Bengkulu Selatan membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen akta otentik yang melibatkan nama Bupati Bengkulu Selatan. Dugaan pemalsuan tersebut diduga dilakukan Gusnan Mulyadi untuk mendapatkan izin poligami dari Pengadilan Agama Tigaraksa, dengan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru yang memalsukan pekerjaannya dari Bupati Bengkulu Selatan menjadi wiraswasta.(Adv/Fery)