Masih Suasana Covid 19, Pelayanan KTP Di Kota Bumi Dibatasi

Foto/Dok Amri

Lampung Utara, Word Pers Indonesia – Masih dalam suasana pandemi covid 19, Kali ini di Kecamatan Kotabumi  membatasi pelayanan perekaman KTP, tanpa menolak pelayanan surat penting, Kamis(11/02/2021) sesuai pantauan media.

Selain itu, jam pelayanan juga dibatasi, Petugas kecamatan hanya membuka pelayanan perekman sampai pukul 12:00 WIB.

Meski begitu, Iwan Sagitariza S.I.P M.N selaku Camat menjamin, di tengah pandemi ini, pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan memenuhi protokol kesehatan.

“Tidak terlalu ramai yang datang,kadang sehari saja tidak sampai 10 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan selama pandemi ini, pihaknya juga menyediakan fasilitas protokol kesehatan salah satunya untuk mencuci tangan.

Termasuk, mewajibkan warga yang berurusan, agar memakai masker dan menjaga jarak. Tujuannya, untuk waspada dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini, khususnya di lingkup kecamatan.

Dalam hal ini ia juga menyampaikan harapannya agar masa pandemi ini cepat berlalu, agar masyarakat bisa beraktifitas kembali seperti biasa.

“Yang penting saat ini, patuh dulu atas protokol kesehatan,” pungkasnya. (Amri Yanto)