Masyarakat Desa Ie Itam Baroh Desak Bentuk Pansus DPRK Kasus Mangkrak Kebun Plasma 

Aceh Barat||WordPers – Indonesia : Masyarakat Desa Ie Itam Baroh Desak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat meminta segera menuntaskan kasus mangkrak tentang kebun plasma yang di lakukan oleh PT.PAAL dan mendesak melakukan pansus kedaerah tersebut. Meulaboh, kamis 12 Desember 2024.

Geuchik Gampong Desa Ie Itam Baroh Edy Saputra menyampaikan ia sebelumnya kita sudah lebih sedikit banyaknya mengetahui bagaimana proses tentang kebun plasma ini, sebelumnya kami juga sudah melakukan kordinasi dengan unsur muspika Woyla dan beberapa Desa dalam pembahasan kebun plasma ini yang menjadi topik didaerah tersebut, dimana pertemuan tersebut pada tanggal 4 November 2024.

Kami juga apresiasi kepada Dprk Aceh Barat khususnya dapil Woyla yang sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat ie Itam baroh tentang kebun plasma yang menjadi persoalan yang harus di tuntaskan secara cepat sehingga tidak menjadi bahan perbincangan oleh masyarakat setempat.

Kasus ini juga kami sudah melaporkan kasus ini tentang kebun plasma ke DPRK Aceh Barat baik dapil Woyla maupun ibu ketua DPRK Aceh Barat, masyarakat meminta bagaimana proses kejelasan tentang kebun plasma ini dan segera meminta pansus DPRK Aceh Barat sehingga permasalahan ini segera kita percepat tentang persolan rakyat ujar Edy Saputra.

Tambahnya,Kami berharap masyarakat ie Itam persoalan ini segera selesai dan Kita inggin pinjaman ini di hapuskan sehingga tidak terbelit dengan hutang. Kita juga berharap pemerintah mengambil peran dalam permasalahan Ini dan selalu melakukan kordinasi dengan kami sehingga Masalah ini segera selesai.

Karna permasalahan ini tidak terus berlarut-larut, bila perlu membentuk Pansus DPRK Aceh Barat untuk menangani kasus ini secara kongkret. Karna permasalahan kebun plasma ini sudah berlangsung sejak tahun 2013 namun sampai detik ini belum menemukan titik terang tentang permasalahan kebun plasma ini.

Kita berharap memasuki tahun 2025 ini permasalahan kebun plasma ini segera selesai dan masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas dan solusi dan kongkrit baik dari Pemda Aceh Barat,DPRK dan PT.PAAL. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan