Minta Tindaklanjuti Kasus, Korban Pengeroyokan dan Penodongan Senpi Datangi Polda Bengkulu

 

Bengkulu, WordPers Indonesia – Hazetra (25) korban penganiayaan dan pengeroyokan serta pengancaman menggunakan senjata api (senpi) oleh orang tak dikenal (OTD) mendatangi penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Jumat (18/2/22) sore.

Hazetra menyampaikan maksud dan tujuannya hendak menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan sejak November 2021 lalu.

“Kedatangan saya ke penyidik menanyakan tindaklanjut perkara yang sudah saya laporkan,” ujar Hazetra.

Hazetra mengungkap, dirinya sempat menanyakan kasus perkembangan melalui via handphone hanya saja tidak ada respon dari penyidik.

Namun hari ini kedatangannya membuahkan hasil, SP2HP sudah diberikan oleh penyidik berikut surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

“Dari hasil SP2HP ini berisikan perkara saya naik ke tingkat penyidikan dan akan dilakukan pemanggilan kembali saksi-saksi untuk di BAP serta penyitaan barang bukti,” ungkapnya.

Diketahui, Hazetra menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan serta diancam yang diduga senpi oleh orang tak dikenal.

Kejadian tersebut terjadi sesaat setelah berakhirnya pertandingan futsal yang diikutinya, di kawasan Singaran Pati Kota Bengkulu. Rabu (17/11/21) sekira pukul 23.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, Hazetra mengalami luka bengkak serta shock kemudian melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Bengkulu dan telah membuat laporan dengan Nomor LP/B/996/XI/2021/SPKT/Polda Bengkulu tanggal 18 November di Polda Bengkulu.

Ia menduga, para pelaku adalah oknum Polisi yang menyalahgunakan wewenang untuk mengancamnya. (Bis)