Modus Manis Berujung Pahit, Ibu Rumah Tangga di Pringsewu Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Pringsewu, Wordpers.ID – Warga Pringsewu dikejutkan dengan penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial WI (36), yang berubah dari sosok tetangga biasa menjadi penipu ulung. WI, warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Lampung, diamankan polisi karena diduga kuat menjadi otak penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

WI tak hanya lihai merangkai kata, tapi juga kejam dalam menjalankan aksinya. Bermodalkan status sebagai ketua kelompok nasabah di Koperasi Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar, ia menjaring korbannya dengan iming-iming hadiah bombastis, uang tunai belasan juta hingga emas puluhan gram.

Namun semua itu hanya fatamorgana.

Salah satu korban, Masriah (41), tergiur janji manis WI dan menuruti semua arahannya, termasuk menyetor sejumlah uang ke “tabungan” yang sejatinya tak pernah ada. Tak cukup sampai di situ, korban bahkan terjerat utang dari pinjaman online demi memenuhi permintaan WI. Total kerugian: Rp115 juta. Dan janji tinggal janji.

“Setiap korban hendak menarik uangnya, WI selalu punya sejuta alasan,” ungkap Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi, Sabtu (3/5).

WI diringkus pada Jumat malam (2/5) pukul 23.00 WIB di sekitar rumahnya. Dalam pemeriksaan, ia mengaku menggunakan uang hasil tipu daya itu untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Sementara korbannya dibiarkan terpuruk dalam beban ekonomi dan rasa malu.

Ironisnya, masih banyak korban lain yang memilih diam. Entah karena takut, atau malu telah dibohongi oleh seseorang yang selama ini mereka anggap sebagai panutan.

Kini WI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukumannya: empat tahun penjara. Tapi luka kepercayaan masyarakat bisa jadi tak akan sembuh secepat itu. ( Din Warga)